Fakultas Hukum Gandeng Komisi Kejaksaan

PENANDATANGAN Kesepahaman antara Komisi Kejaksaan dengan Fakultas Hukum UNG. Jumat (20/11). (HUMAS UNG)

GORONTALO – GP – Kerjasama yang dilakukan oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Gorontalo terus dilakukan, kali ini bersama Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Pelaksanaan kegiatan penandatangan kerjasama ini, diawali dengan kerjasama yang dilakukan oleh Rektor UNG, Dr. Eduart Wolok,MT bersama ketua Komisi Kejaksaan dengan Dr. Barita Simanjuntak, SH, MH. CfrA, dan serta dilanjutkan oleh dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Fenty Puluhulawa, dan ketua Komisi Kejaksaan. Jumat (20/11).

Rektor UNG, Dr. Eduart Wolok, MT menyampaikan bahwa diera kepemimpinannya, salah satu yang terus dikembangkan adaah terkait dengan kerjasama. Sehingga itu kerjasama sangatlah penting. Dan terkait dengan kerjasama bersama Komisi Kejaksaan ini, pihaknya sangat beterimakasih, karena pada hakikatnya perguruan tinggi sebagai ladang dari ilmu pengetahuan tentunya tidak bisa berdiri sendiri. “Dengan adanya kerjasama ini maka akan meningkatkan kualitas riset yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum UNG. Peran kampus adalah terus meningkatkan ilmu pengetahuan,” kata Eduart Wolok.

Sementara itu, ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak menyampaikan bahwa, komisi kejaksaan akan terus berkolaborasi dengan seluruh kampus, termasuk Fakultas Hukum UNG. “Kerjasama dengan pihak kampus ini sangatlah penting untuk kita laksanakan. Kam berharap ini tidak hanya sampai pada penandatangan MoU saja akan tetapi akan terus berjalan,” pungkasnya. (wan)

Comment