Zona Merah, Aparat Masif Operasi Masker

Sejumlah warga yang tidak menggunakan masker tidak bisa melarikan diri usai petugas mengepung sejumlah titik jalan di Kelruahan Talumolo, Kota Gorontalo, Rabu (2/12) (foto : istimewa)

GORONTALO, GP – Kota Gorontalo kembali menjadi zona merah usai kasus positiv kembali naik. Kondisi itu membuat petugas memperluas titik operasi protokol kesehatan. Namun sayang, masih banyak warga yang ditmukan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.

Aparat gabungan terus melakukan penegakan Perda Nomor 4/2020. Sempat menjadi zona kuning, sejumlah warga malah lengah dan tidak patuh pada protokol kesehatan. Hal ini bisa dilihat dari masih adanya ditemukan pelanggar protokol kesehatan saat operasi di Kelurahan Talumolo, Kota Gorontalo, Rabu (2/12). Operasi aman nusa II tahap VI di Kelurahan Talumolo yang di pimpin oleh AKP Bumulo Adam, selaku perwira pengendali (PADAL).

Dilokasi operasi, sejumlah pengendara yang melintas sudah tidak menggunakan masker. Padahal banyak aparat yang tersebar melakukan operasi yustisi dilokasi itu. Satu persatu pelanggar pun langsung dikumpulkan dan mengikuti rapid tes. Beberapa warga mengaku buru-buru, namun petugas tetap menahan hingga hasil rapid tes keluar. Beruntung dari belasan pelanggar yang ditumukan tidak ada warga yang reaktif Covid-19.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol wahyu Tri Cahyono mengatakan warga jangan lengah, karena pandemi belum berahkir. Kelalaian protkes bisa membuat warga terjerat Perda No 4 tahun 2020 yang telah di berlakukan. “penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, akan di lakukan oleh pihak terkait dalam hal ini Satpol PP secara bertahap. Sebagaimana yang di atur dalam Perda Provinsi Gorontalo tersebut.

Berkaitan dengan berkurangnya kasus covid-19, kami mengajak semua pihak harus tetap siaga dan terus saling mengingatkan untuk disiplin sampai virus corona berhasil di musnahkan,”tegas Wahyu. (tr-69)

Comment