Pasien Covid Mencoblos di Lokasi Isolasi

GORONTALO – GP- Seragam petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) 03 Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango, berbeda. Mereka mengenakan alat pelindung diri lengkap, berupa pakaian hazmat. Para KPPS ini melayani pasien Covid-19 yang sedang menjalani karantina di asrama Balai Diklat eks kantor BPIJ Gorontalo, Rabu (9/12). Sebanyak enam pasien Covid-19 memberikan hak suaranya, dipantau langsung KPU Bone Bolango dan Bawaslu setempat.

KPPS mendatangi lokasi karantina setelah pukul 12.00 wita, untuk memastikan hak pilih mereka terlayani.”Semua merupakan warga Bonbol, dilayani seperti pemilih lainnya,”ujar Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim saat mentau pelaksanaan pemungutan suara bagi pasien Covid-19, kemarin.  Keenam pasien itu kata Adnan adalah pasien yang sudah terdata diberbagai asal dari beberapa kecamatan di luar Kecamatan Tilongkabila yang menjadi lokasi tempat karantina. Sehingga mereka dilayani sebagai pemilih pindahan sesuai formulir A5. ” Sampai dengan hari ini yang terkonfirmasi baru 6 orang, hak mereka sama memiliki hak pemilih secara umum karena di Bonbol hanya satu tempat disediakan untuk isolas yaitu di eks kantor BPIJ,”jelasnya. Pelaksanaan pemungutan suara pun berlangsung tanpa kendala.

Hal yang sama dilakukan KPU Kabupaten Gorontalo. Tiga orang pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di RS dr.Hasri Ainun Habibie, Limboto, juga memberikan hak suara mereka pada Pilkada 2020, kemarin. Mereka didatangi sembilan orang penyelenggaram yang terdiri dari Komisioner KPU Provinsi, KPPS, PPK melakukan proses pemungutan suara di lantai dua ruang isolasi RSUD Hasri Ainun Habibie, rabu (9/12). Para penyelenggara, lengkap menggunakan APD.

Pantauan Gorontalo post, proses pencoblosan di RS Ainun untuk tiga pasien covid-19 masuk dalam TPS 007 Kelurahan Dutulanaa, Limboto. Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imbran, didampingi komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiul, mengatakan dari data yang diterima sebanyak 7 orang pasien covid-19 yang melakukan rawat inap di RS Hasri Ainun, tiga diantaranya melakukan hak pilihnya dengan menggunakan protocol kesehatan, sisahnya adalah warga di luar kabupaten Gorontalo. “Kami memfasilitasi seluruh pemilih baik itu yang dalam keadaan sehat maupun pasien sakit termasuk pasien covid-19 dan kebetulan di RSUD Ainun Habibie ini ada pasien covid-19 dan semua personil menggunakan APD,” jelas Hendrik. Hendrik menambahkan, tidak ada kendala dalam proses pelayanan pemilih dengan status positif Covid-19.

Sementara itu, tiga pasien Covid-19 dari Pohuwato, dipastikan tidak dapat menyalurkan hak suaranya. Itu lantaran mereka menjalani perawatan di luar Kabupaten Pohuwato. “Saat kita konfirmasi ke pihak Rumah Sakit (RSUD Bumi Panua), mereka itu sudah dirujuk ke Rumah Sakit Ainun di Kabupaten Gorontalo,”ujar Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali. Ia menegaskan, jika mereka dirawat di rumah sakit atau lokasi karantina yang ada di Kabupaten Pohuwato, pihaknya pihaknya pasti melayani dengan protokol kesehatan. Sama seperti pasien lainya yang sedang di rawat di rumah sakit, pihaknya mendatangi para pasien itu untuk melakukan pencoblosan Pilkada. “Tadi (kemarin,red) ada 31 pasien yang sakit di rumah sakit, kita layani di RSUD Panua,”ujar Rinto. Selain pasien, kata Rinto, pihaknya juga mendatangi rumah tahanan Polres untuk melayani warga yang dipenjara. “15 pemilih yang berada di ruang tahanan Polres,” ungkap Rinto. Di Lapas Marisa kata dia, KPU mendirikan TPS khusus. (csr/wie/ryn)

Comment