Perpanjang SIM Tak Perlu Turun dari Kendaraan

GORONTALO, GP- Kabar gembiran bagi warga Kota Gorontalo. Pasalnya dalam pengurusan perpanjangan SIM saat ini lebih mudah, bahkan warga tidak perlu turun dari kendaraan yang ditumpanginya SIM sudah jadi hanya dalam hitungan menit.
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, melalui program baru yang dikeluarkan langsung oleh Kasatlantas Polres Gorontalo Kota terkait kemudahan pengurusan SIM menggunakan akses Drive THRU yang tinggal beberapa pekan lagi akan segera dijalankan.

Pengurusan SIM dengan menggunakan metode Drive Thru adalah Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, pelayanan berbasis kendaraan terpadu dengan memberikan pelayanan pengurusan SIM yang lebih cepat dan efisien yaitu pengendara tidak lagi turun dari kendaraan, melainkan tetap berada di mobil motor atau bentor dan menunggu proses pengursan SIM sampai selesai.
Kanit Regiden Polres Gorontalo Kota, Ipda Alifia Septiana Silfani menjelaskan, pengurusan SIM menggunakan metode Drive THRU adalah pelayanan berbasis masyarakat yang juga sesuai dengan Instruksi KAPOLRI, disamping itu, Drive THRU juga menyediakan pelayanan yang dinamis dan kreatif, dengan hanya 30 menit, Sim telah berada di tangan Pemerintah.

” Memudahkan Pengendara yang akan mengurus SIM, bahkan kitapun tidak memberikan pelayanan yang begitu rumit kepada Pengendara, kita lebih dinamis dan bermasyarakat ketika berhadapan dengan pengendara, seperti mengajak pengendara untuk berbicara dan tidak kaku. Untuk beberapa pekan ke depan kita mungkin masih masuk dalam uji coba dulu, setelahnya baru mematenkan program DRIVE THRU,” Ungkapnya.

Disamping itu, Alifia juga menambahkan, untuk mendapatkan pelayanan Drive THRU seperti perpanjangan SIM atau pembuatan baru, pengendara harus melengkapi beberapa Syarat Administrasi, seperti , Foto Copy KTP, Pas fhoto 3×4 dan Kir Dokter, dan untuk biaya yang dikeluarkan SIM C Rp.75.000 dan SIM A Rp.80.000 .

” hanya 3 Syarat administrasi itu yang harus dilengkapi, ditambah juga dengan kemampuan mengemudi dari pengendara,” Imbuhnya.

(tr-72)

Comment