Terlibat Narkoba Oknum Polisi Dipecat

LIMBOTO—GP—Ada yang menarik dalam proses upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polres Gorontalo, kamis (18/3), dimana biasanya upaara PTDH yang dilakukan ditandai dengan pelepasan baju dinas, dalam pelaksanan upacara PDTH kali ini hanya diwakili oleh foto oknum polisi yang tersebut, dimana pantauan Gorontalo post, foto dari oknum polisi yang mendapatkan PTDH ini dipegang oleh anggota polisi lainnya, disebabkan oknum tersebut tak menghadiri upacara.

Adalah Bripka Saiful Salamon salah satu personil Polres Gorontalo dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Meski demikian, acara pemecatan tetap dilaksanakan dengan in absentia. Bripka Saiful Salamon hanya diwakili foto.

“Karena yang Yang bersangkutan tidak hadir dan diwakili oleh foto yang bersangkutan, maka yang biasanya ditandai dengan pencopotan baju, kali ini dilakukan dengan melakukan penyilangan tanda X di foto yang bersangkutan menandakan dirinya telah di pecat dengan tidak hormat,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, SIK usai gelar acara.

Menurut AKBP Ade, sejatinya, upacara dilaksanakan secara zoom namun terkendala jaringan internet dan terkendala Covid-19. “Tetapi ucapara PTDH tetap dilakukan secara in absentia. Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan agar tetap menjaga protokol kesehatan,” ungkap Ade.

Bripka Saifudin Salamon, kata Ade, telah terlibat dalam tindak pidana narkotika yang kedua kalinya dan setelah berbagai pertimbangan di persidangan, maka diputusakan dilakukan PTDH. “Dia terlibat sebagai pengedar narkotika atau sabu-satu, bahkan yang bersangkutan sudah dua kali. Pertama sudah dijalani, dan ini kali kedua, pertimbangan pimpinan siapa pun yang terlibat narkotika terutama anggota tetap akan sanksi berupa pemecatan dan ancamannya 9 tahun penjara,” tutup Ade. (Wie)

Comment