Komisi IV Ingin Bahasa Daerah Dilestarikan

GORONTALO -GP- Menjadikan bahasa Nasional Indonesia sebagai bahasa utama menjadi keharusan. Tapi bukan berarti bahasa daerah harus dilupakan. Pelestarian bahasa daerah dirasakan tetap penting karena memperkaya khazanah bangsa.

Ini mengemuka saat Komisi IV Deprov Gorontalo mengunjungi Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, “Dengan adanya kantor bahasa ini kita berharap penggunaan bahasa nasional harus ditingkatkan. Tapi langkah ini harus beriringan dengan pelestarian ,” ucap anggota komisi IV, Adnan Entengo.

Dia mengatakan, kantor bahasa Provinsi Gorontalo, adalah instansi yang mempunyai komitmen yang menjaga agar bagaimana bahasa ini terpakai secara proporsional dan juga bagaimana bahasa Daerah Gorontalo tetap terjaga. “Tentunya ini butuh kerjasama, kampanye, propaganda, dengan berbagai usaha dan selalu ikhtiar,” ujarnya.

Lebih jauh Adnan menjelaskan, kantor bahasa merupakan salah satu mitra Komisi IV. Diharapkan kemitraan ini dapat dibangun dengan menghadirkan regulasi sesuai dengan tupoksi dari kantor bahasa Provinsi Gorontalo. “Ini melihat di Provinsi Gorontalo sudah ada peraturan daerah bagaimana cara serta pelestarian bahasa yang tentunya butuh penguatan-penguatan kedepannya,” ujarnya. (rmb)

Comment