Gali Potensi Hutan

LIMBOTO—GP—Dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak bisa lepas dari sumber daya alam yang mampu memenuhi kebutuhan hidup. Misalnya saja, tidak mungkin ada manusia yang dapat bertahan tanpa mengonsumsi makanan dan minum air. Nah, hal-hal tersebut merupakan salah satu contoh dari sangat diperlukannya keberadaan potensi sumber daya alam pada hidup kita.

Sumber daya alam adalah kekayaan alam yang terdapat di bumi dan dapat dimanfaatkan oleh manusia. Kekayaan alam kabupaten Gorontalo misalnya. Sangat luas dan sangat berpotensi untuk masyarakat terutama yang berada di wilayah kabupaten Gorontalo. Misalnya saja kondisi hutan Gorontalo yang perlu adanya regulasi.

Anggota komisi II Ningsih Nurhamidin menjelaskan, di wilayah Kabupaten Gorontalo kawasan hutan masih sangat luas dan masih berpeluang untuk dikelola, seperti di desa Dulamayo, Buhu, dan Tapaluluo. “Hutan-hutan ini bisa dikelola dan dimanfaatkan tentunya dengan perizinan dari kepala Desa dan tentunya membutuhkan regulasi yang tepat dengan menyesuaikan tata ruang RT atau RW,” tutur Ningsih.

Kemudian Srikandi PAN ini juga menjelaskan di Kabupaten Gorontalo ini bisa terwujud tentunya butuh komunikasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan konsultasi tentang regulasi hutan rakyat dan hutan produksi. Sehingga bisa dipisahkan mana hutan produksi dan mana yang bisa menjadi hutan rakyat. Memang bukanlah hal yang mudah seperti halnya membalikkan telapak tangan, namun Caleg dua periode ini berharap, dan beroptimis apa yang menjadi tujuan dari Komisi II dapat terwujud.

“Masih akan kita konsultasikan dengan instansi terkait. Tentunya ini membutuhkan tata ruang yang RT/RW untuk membahas masalah ini, namun semua berdasar pada keinginan untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di Kabupaten Gorontalo, khususnya rakyat yang ada di seputaran kawasan hutan yang terdampar di Kabupaten Gorontalo,” harapnya. (WIE)

Comment