Sekda Imbau, Desa se-Bonebol Gunakan Aplikasi RAB

GORONTALO, GP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Ishak Ntoma mengimbau agar seluruh pemerintah desa se-Kabupaten Bone Bolango menggunakan aplikasi Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Imbauan ini disampaikan Sekda Ishak ketika diwawancarai Gorontalo Post usai kegiatan edukasi pengelolaan sistem informasi RAB desain pembangunan desa, yang digelar oleh Pusat Konsultasi Pemerintah Daerah (PKPD) bekerjasama dengan seluruh pemerintah desa se-Kabupaten Bone Bolango, Ahad (4/4).

“Kita imbau saja, ketika alat (Aplikasi) ini dapat sangat membantu, dan mereka merasa benar-benar bisa terbantu, kenapa tidak ? Hambatan utama dari penyelesaian APBDes itu karena terlambat dari penyusunan RAB, karena RAB ini butuhkan ilmu yang khusus, misalnya harus konsultan tekhnik sipil. Sementara, di kita itu orang-orang yang memiliki ilmu khusus itu kurang. Maka alat (Aplikasi) ini bisa menggantikan peran yang selama ini diperankan tekhnik sipil itu,” kata Sekda Ishak.

Menurut Sekda sendiri, aplikasi RAB ini bisa memberikan manfaat yang banyak kepada pemerintah desa. Ishak mencatat, aplikasi tersebut memiliki 12 manfaat. Yakni, kata Ishak, ketepatan lokasi, ketepatan anggaran dan kualitas volume, kemudahan evaluasi dan pengamatan Kecepatan pemetaan APBDes, dan jejak digitalisasi infrastruktur desa.

“Selanjutnya, kemudahan pengambilan keputusan, mencegah duplikasi, mencegah korupsi atau penyalahgunaan anggaran, menghapus ketergantungan kepada seseorang yang menyusun RAB, penghematan waktu, penghematan anggaran, memudahkan pertanggung jawaban, serta dapat mewujudkan pemanfaatan dana desa yang transparan dan akuntabel,” urai Ishak.

Untuk diketahui, kegiatan edukasi pengelolaan sistem informasi RAB desain pmbangunan desa ini merupakan kali ke dua dilaksanakan PKPD di Bone Bolango. Dimana, sebelumnya pada tahun 2020 juga digelar kegiatan yang sama. Dari pelaksanaan kegiatan itu, kurang lebih ada 74 desa yang telah menandatangani kerjasama penggunaan aplikasi RAB. Rata-rata pemerintah desa yang menggunakan aplikasi itu, mengaku sangat terbantu dalam penyusunan RAB.

Sementara itu, kegiatan yang dilaksanakan di hotel Aston tersebut, panitia menghadirkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberintah Desa (BPM-Pemdes) Bone Bolango, Suleman Panigoro, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango yang didampingi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan Direktur Eksekutif PKPD, Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, SH, MH serta para narasumber yang berkompeten. Kegiatan ini akan dilaksanakan hingga 7 April 2021 mendatang.(rwf)

Comment