Dikbud Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan

GORONTALO, GP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Gorontalo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan daerah dan bendaharawan, Selasa (6/4) kemarin.

Kegiatan yang dilangsungkan di grand hotel Whiz Manado itu, dibuka secara resmi oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha. Dalam sambutannya, Marten mengatakan, pelaksanaan kegiatan Bimtek ini merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal ini badan keuangan Kota Gorontalo pada tanggal 1 hingga 2 April lalu, di Jakarta.

“Saya sangat mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, karena beliau sangat menyadari betul bahwa selain lingkung tanggungjawab organisasinya sangat luas sampai dengan jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, juga memiliki anggaran yang cukup besar dibandingkan dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya,” ujar Marten.

Sehingga, lanjut Marten, Dikbud Kota Gorontalo sangat perlu melaksanakan kegiatan Bimtek pengelolaan keuangan ini, guna untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan khususnya pada penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Perlu dicatat, kinerja pengelolaan keuangan suatu OPD ataupun daerah ditentukan dari baik tidaknya administrasi perencanaan, pengelolaan atau pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan OPD atau daerah itu sendiri,” kata Marten.

Olehnya itu, Marten berharap, kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan dapat memberikan manfaat yang besar dalam meningkatkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pusat dalam pengelolaan SIPD.

“Dan kepada bapak, ibu narasumber kami mohonkan arahan seluas-luasnya dalam kegiatan Bimtek pengelolaan keuangan daerah dan bendaharawan dilingkungan Dinas Pendidikan. Sehingga, dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan kami ke depan terlaksana sesuai perundang-undangan yang ada,” harap Marten.

Pada kesempatan itu, Marten juga mengatakan, penerapan Permendagri nomor 77 tahun 2020, serta di launching-nya penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), memacu pemerintah daerah khususnya Kota Gorontalo untuk segera bergerak.

“Bergerak disini, bukan hanya membangun sistem aplikasi SIPD dan menyesuaikan regulasi daerah. Tapi, kami juga melaksanakan upaya penguatan SDM (Sumber Daya Manusia) pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya melalui bimbingan teknis pada hari ini,” tandas Marten.(rwf)

Comment