Proyek Penataan Alun-Alun Tilamuta Diduga Mandek

Gorontalopost.id– Proyek penataan alun-alun Kabupaten Boalemo hingga saat ini tak kunjung rampung dikerjakan. Proyek bersumber dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021 itu diduga mandeg.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Boalemo, Supandranur menjelaskan bahwa telah ada konsekuensi yang dibebankan kepada pihak ketiga sebagai pelaksana proyek tersebut.

Konsekuensi dari keterlambatan pekerjaan proyek tersebut yakni dikenakannya denda perhari sebagai tanggungjawab dari pihak ketiga sebagai pelaksana.

“Harusnya sudah selesai pada akhir tahun, tanggal 23 Desember 2021. Sekarang sudah kena denda. Perhari sekitar satu juta lebih yang harus di bayar dan itu sudah konsekuensinya, terkait dengan keterlambatan tersbut juga telah memberikan ultimatum kepada pelaksana proyek tersebut untuk dapat diselesaikan paling lambat bulan februari mendatang,” terangnya

Sementara itu, Pihak Pelaksana Proyek yakni Eko Purwanto selaku Direktur CV Berkat Yulani mengatakan bahwa Pekerjaan penataan alun-alun di targetkan tanggal 25 Januari sudah selesai. Sebenarnya tahun baru kemarin sudah mau di pasang cuman karena ada kendala sedikit jadi belum. “Tanggal 25 Januari Insyaallah sudah selesai, bahkan lebih cepat lebih baik,”jelasnya (tr-75)

Comment