Satu Pelaku Dugaan Pembunuhan Masih Buron

GORONTALO,GP – Salah seorang masyarakat yang diduga ikut terlibat sebagai pelaku penganiayaan, yang mengakibatkan Ilham Kamaru meninggal dunia pada 1 Januari, hingga kini masih menjadi buronan.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno,S.T.K,S.I.K mengatakan, perkara tersebut hingga saat ini masih dalam proses. Tersangka yang telah ditahan ada lima orang yakni, LG alias Lingkong (26), AS alias Adit (17), S alias Ato (25), HM alias Aho (25) dan FA alias Iki (20).

“Perkara ini masih bergulir. Pemeriksaan demi pemeriksaan telah kami lakukan, dan masih tersisa satu orang lagi yang hingga kini masih buron. Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota (Buser,red) saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” paparnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini, terkait dengan perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan ditambah dengan Undang-Undang Darurat, terkait dengan kepemilikan senjata tajam (Sajam).

“Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan. Yang pasti, perkara ini masih terus berproses dan penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota, sementara merampungkan seluruh berkas, sehingga bisa ditingkatkan pada tahap selanjutnya,” pungkasnya. (kif)

Comment