Trotoar Kalimadu Salah Peruntukan

Gorontalopost.id – Pembangunan trotoar di kawasan Jalan Kalimantan dan Jalan Madura (Kalimadu) diduga salah peruntukan. Pasalnya, trotoar yang sejatinya diperuntukan bagi para pejalan kaki malah justru menjadi tempat lapak dagangan.

Kondisi ini praktis menuai keluhan warga dan meminta ada penataan dari instansi terkait hingga memberikan akses bagi para pejalan kaki.

Pantauan Gorontalo Post, trotoar yang belum tuntas dikerjakan itu sudah berdiri deretan lapak dagangan mulai dari penjual kelapa muda, makanan dan lain sebagainya.

Akibatnya para pejalan kaki terpaksa kehilangan haknya untuk berjalan di atas trotoar dan malah menggunakan bahu jalan. Padahal, dalam UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan sangatjelas menyatakan bahwa trotoar sebagai ruang manfaat jalan bagi pejalan kaki.

Sebagaimana diatur dalam pasal 11 ayat (2) menyatakan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi badan jalan, saluran tepi jalan dan ambang pengamannya.

Parahnya proyek trotoar Kalimadu ini masih sementara dalam proses pengerjaan. Namun, para pedagang tanpa permisi langsung membangun lapak-lapak mereka. Padahal, Pembangunan trotoar ini dapat merubah keindahan dan kecantikan kota yang terdapat di sepanjang jalan kalimadu.

Melihat kondisi ini pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo langsung melakukan penertiban. Hal ini dapat dilihat dari keadaan trotoar di sekitar pasar Liluwo Kota Tengah Kota Gorontalo yang mulai terlihat sepi.

“Sekarang sudah tidak ada lagi yang jualan di atas trotoar dan sepanjang trotoar ini memang sudah tidak ada yang jualan lagi sampai waktu peresmian selesai,” ungkap Rahma Tantu salah satu pedagang di pasar Liluwo Kamis (7/4).

Rahma mengatakan, bahwa penertiban pedagang ini hanya bersifat sementara. Rahma menuturkan, bahwa pedagang dapat berjualan kembali setelah peresmian pembangunan trotoar dilakulan. Rahma juga mengungkapkan, salah satu penyebab mengapa dilakukan penertiban karena sebelumnya para pedagang berjualan sampai malam hari sehingga menyulitkan para pejalan kaki melintas di trotoar. “Kalau lapak dagangan milik saya hanya di bawah trotoar.

Sehingga tidak ditertibkan. Hanya yang diatas trotoar yang ditertibkan. Sucipto Ayahu selaku Fungsional Satpol PP Ahli Muda menyampaikan, terkait dengan trotoar di Kalimadu sudah banyak para pedagang kaki lima yang berjualan saat ini.

Padahal proyek pembangunan trotoar tersebut belum selesai atau masih dalam tahap penyelesaian pembangunan trotoar. “Kami terus berupaya melakukan penegakan peraturan daerah dan melakukan penertiban,”tegas Sucipto.

Para pedagang kaki lima diperbolehkan untuk berjualan di lokasi proyek pembangunan trotoar, tetapi diselesaikan terlebih dahulu pembangunan trotoar tersebut.

Untuk saat ini para pedagang kaki lima belum diperbolehkan untuk jualan di area pembangunan trotoar, dikarenakan pengerjaan proyek pembangunan trotoar belum selesai atau masih dalam tahap pengerjaan.

Terpisah Kadis PUPR Kota Gorontalo, Rifadli Bahsuan mengatakan, pekerjaan trotoar akan ditata dan dipercantik dengan beberapa macam bunga yang akan ditanam di sepanjang trotoar. Intinya wajah Kota akan dirubah, dibuat semenarik mungkin serta dapat meningkatkan keindahan di sepanjang jalan. (Mag-11/Mag-06/Mag-14)

Comment