Gorontalopost.id – Bahasa Atinggola merupakan salah satu dialek dari bahasa yang ada di Provinsi Gorontalo. Sayangnya dialek bahasa Atinggola saat ini terancam punah. Untuk itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo mengadakan sidang komisi bahasa daerah sebagai bentuk upaya pelestarian bahasa, Jumat (24/06/22).
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Armiati Rasyid mengatakan, bahasa Gorontalo dialek Atinggola sangat perlu dilestarikan. Pasalnya, setelah ditelusuri bahasa Atinggola hanya dituturkan oleh sebagian besar orang dewasa. “Jadi, tidak semua orang Atinggola bisa berbahasa Atinggola. Jangankan anak kecil, orang dewasa pun tidak sepenuhnya bisa berbahasa Atinggola dengan benar,”kata Armiati Rasyid. Diakui Armiati, hanya beberapa tempat di Atinggola yang bisa berbicara bahasa Atinggola dengan aktif.
Sebagai upaya untuk mengantisipasi bahasa Atinggola terancam punah, maka kantor bahasa menggelar kegiatan Sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD). Sidang ini merupakan salah satu dari tahapan pembuatan kamus yang dilakukan oleh Kantor Bahasa. Kegiatan perkamusan ini merupakan program priotitas yang sebelumnya sudah melalui beberapa tahap.
Tahapan pertama inventarisasi kosakata daerah bahasa Gorontalo dialek Atinggola yang terkumpul sekitar 1.141 kosakata dan di olah kemudian di definisikan dengan baik oleh tim pengumpul data. Lalu diajukan ke suatu kegiatan yang namanya lokakarya kosakata bahasa daerah.
Rangkaian kegiatan ini adalah mengumpulkan kosakata daerah yang konsepnya itu belum ada di bahasa Indonesia, sehingga beberapa kosakata daerah tersebut akan memperkaya kosakata yang ada dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI). “Data yang telah dikumpulkan berjumlah 1.141 Kosakata, kemudian di saring menjadi 618 kosakata.
Berkurangnya kosakata yang ada karena sudah termasuk pada inventarisasi kosakata yang di lakukan dalam bahasa gorontalo sendiri dan termasuk dari bahasa suwawa,”kata Armiati.
Sementara itu Suci Wulandari selaku tim pengumpul data menambahkan, kegiatan ini sesuai dengan pedoman kelompok kepakaran dan layanan profesional perkamusan dan peristilahan yang ada di badan bahasa.
“Harapan kami bahasa Atinggola bisa mendapatkan perhatian yang lebih, tidak hanya dari kami. Termasuk pemerintah setempat atau pemerintah provinsi. Karena pelestarian bahasa daerah yang ada di provinsi Gorontalo ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Kegiatan ini menjadi salah satu aspek dari bahasa atinggola yang sudah telestarikan, dengan mendokumentasikan kamus besar bahasa Indonesia,”tandas Suci. (mg-09).
Comment