Hamim Keluarkan Instruksi, Pekerja Rentan di Desa Diberi Perlindungan JKK-JKM

Gorontalopost.id – Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor : 560/BUP.BB/21/282/VII/2022. Instruksi Bupati tersebut terkait dengan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja masyarakat rentan desa melalui APBDes.

Ini dilakukan untuk meningkatkan Kesejahteraan masyarakat dan sebagai upaya pengentasan kemiskinan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini terungkap pada kegiatan Forum Group Disscusion (FGD) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Selasa (2/8/2022).
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma, saat membuka kegiatan FGD, mengatakan dalam Instruksi Bupati, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bone Bolango memastikan melalui Camat dan Kepala Desa yang ada di lingkungan Kabupaten Bone Bolango untuk mengoptimalkan pelaksanaan Jamsostek melalui kewenangan desa. Kemudian, Pemerintah Desa kiranya dapat mengalokasikan anggaran perlindungan Jamsostek bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPM Desa, Imam Masjid, Guru Ngaji, Guru PAUD, PPKBD, dan Sub PPKBD. Selanjutnya, Pemerintah Desa kiranya dapat mengalokasikan perlindungan Jamsostek bagi masyarakat pekerja desa kategori rentan dan miskin melalui Alokasi Dana Desa (ADD)/Dana Desa (DD) untuk minimal 100 pekerja per desa dengan nominal anggaran Rp16.800 perbulan secara berharap dan berlanjutan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, mengaku bersyukur dengan terbitnya regulasi maupun Instruksi Bupati Bone Bolango terkait dengan perlindungan JKK dan JKM bagi pekerja masyarakat rentan desa melalui APBDes tersebut.
“Instruksi Bupati Bone Bolango ini mungkin yang pertama kalinya di Indonesia. Kalau Instruksi Gubernur itu memang sudah ada, tapi untuk Instruksi Bupati setahu kami kayaknya belum ada. Mungkin baru Bone Bolango,”ujar Arif Budiman. Disisi lain, Arif Budiman, menyampaikan apresiasinya karena Pemda Bone Bolango sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, terutama program perlindungan JKK dan JKM yang coverage-nya sedikit lagi mencapai 100%. “Semoga dengan terbitnya Instruksi Bupati Bone Bolango ini diharapkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini semakin menyentuh sampai ke desa-desa terutama untuk pekerja yang rentan,”tandas Arif. (roy)

Comment