Empat Pejabat Kejaksaan Gorontalo Dimutasi, Dua Diantaranya Kajari Boalemo dan Pohuwato

Gorontalopost.id – Gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo kembali bergulir. Kali ini giliran empat pejabat mengalami pergantian posisi jabatan.

Informasi yang dihimpun Goorntalo Post, empat pejabat yang dimutasi itu yakni pertama, Riyadi Bayu Kristianto, SH, MH selaku Asisten Pengawasan Aswas Kejati Gorontalo dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Linggau. Kedua yakni Ahmad Muchlis, SH, MH selaku Kajari dimutasi menjadi Kajari Tulungagung.

Ketiga Mas’ud, AH, MH. Kajari Marisa dimutasi menjadi Kajari Soppeng. Keempat, Immanuel Richendryhot, SH selaku Kabag Tata Usaha (TU) Kejati Gorontalo dimutasi menjadi Kajari Kepulauan Sula. Sementara yang menggantikan keempat pejabat teras Kejati Gorontalo itu yakni, pertama posisi jabatan Asisten Bidang Pengawasan Kejati Gorontalo kini dijabat Mulyadi Sajaen, S.H., M.H. Untuk posisi Kajari Boalemo dijabat Yopy Ardiansyah S.H.,M.H. Kajari Pohuwato dijabat Endi Sulistiyo dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dijabat Akwan Anas, S.H., M.H.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna, SH., MH melantik sekaligus melaksanakan serah Terima jabatan empat pejabat baru di wilayah hukumnya, pada Selasa (23/8).

“Perlu saya sampaikan bahwa pengangkatan, pengisian, peralihan tugas dan jabatan di lingkungan Kejaksaan RI yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan adalah merupakan bentuk kebijakan organisasi yang dimaksudkan untuk melakukan pemetaan, pengembangan, pemantauan personil untuk kemajuan kinerja,”kata Kajati Gorontalo Haruna.

Lebih lanjut dikatakan Haruna, prosesi pelantikan dan lingkungan Kejaksaan bukanlah hanya semata-mata kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi tetapi hendaknya juga dimaknai sebuah momentum untuk mengingat menyadari dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab para pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna meningkatkan pelayanan hukum pria kepada masyarakat.

Diungkapkan Haruna, setiap mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia senantiasa melakukan suatu kajian evaluasi dan penilaian dan konferensi dan sebagai pertimbangan bahan yang objektif sehingga setiap personil yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggung jawabkan.

“Baik dari kredibilitas, kapabilitas dan kualitas sesuai kebutuhan organisasi sehingga kinerja menjadi optimal dan terselenggara penyelenggara hukum yang berkeadilan berkepastian dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat bangsa dan negara,”tandas Haruna sembari mengucapkan selamat datang dan bertugas untuk Pejabat baru yang telah dilantik serta berterima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo. (roy)

Comment