Agama dan Pejabat

Oleh

Basri Amin

Di negeri ini, agama adalah “sesuatu” yang bisa terbawa ke mana-mana. Ia selalu hadir membersamai kita kemanapun kita berada dan setiap orang sudah terbiasa “saling menduga” dan/atau “membangun praduga” tentang agama orang lain. Di berbagai kesempatan, kita juga dengan mudah menyaksikan bagaimana pejabat publik membawa-bawa agama ke ranah publik dan bahkan memublikasikan kabar-kabar ke-agama-an kepada khalayak. Tak jarang, kita pun cenderung memberikan penilaian lebih tentang “pejabat yang agamais”. Di kala lain, pejabat publik pun makin sering diarahkan sedemikian rupa untuk “membela” (kepentingan) agama, karena disangka bahwa agama adalah peneguh fundamental bagi sebuah identitas dan bagi kemajuan (moral) sebuah bangsa.

Agama bagi para pejabat publik tergolong unik. Agama hadir dalam Sumpah Jabatan-nya. Di bawah (naungan) Kitab Suci, seorang pejabat dilantik dan disumpah. Nama Tuhan disebut berulang. Janji di hadapan Tuhan disuarakan terbuka. Disaksikan banyak orang. Termasuk suami atau istri, keluarga, teman-teman sejawat, atasan dan bawahan. Ucapan selamat bersambung-sambung. Terbayanglah sesuatu yang campur-baur: pakaian dinas yang neces dan lambang-lambangnya, kewenangan yang bisa lurus atau belok-belok. Pun wajah-wajah “anak buah” di bawah kewenangannya yang sudah siap dengan kata-kata “siap, Pak!”. Teori “yes-men!” laku di ruang-ruang kantor dinas kita. Begitu pula dengan kaidah “Asal Bapak Senang” (ABS), tradisi (bahasa) keseharaian berupa “arahan”, “kebijakan”, “petunjuk”, “atur saja; “semua bisa di atur”, plus rapat ke rapat, plus Perjadis, plus acara ke acara, dan timbunan ungkapan dan istilah teknis administrasi negara dan keuangan, dst.

Sejauh mana agama memberi dampak kepada kesetiaan Pejabat kepada tanggung jawab publiknya?. Sejauh mana agama berfungsi meletakkan etos pengabdiannya kepada perbaikan nasib orang banyak?. Di banyak situasi, yang terjadi justru keterasingan dan jarak-jarak baru antara Pejabat dan orang-orang biasa. Antara “amanah” sebagai Aparat Negara dan “ambisi” pribadi dan kelompok yang diselubungkan sedemikian rupa di sela-sela kewenangan resmi, penggunaan fasilitas negara, jejaring teman dan keluarga, afiliasi organisasi, dst. Di wajah-wajah banyak Pejabat publik kita seringkali tak menampakkan keramahan, ketulusan layanan, pantulan kecerdasan berbahasa dan pengayoman yang berbasis keteladanan.

Pada kesempatan sebelumnya, sudah kami tuliskan tentang gejala “beragama yang serius” (Amin, 2020). Ditandaskan bahwa jika setiap orang “memeluk agama”nya dengan sungguh-sungguh, maka di dalamnya mengandung tugas menjaga (rasa) ketidakterpisahan dengan Kehidupan yang luas dan saling tergantung; sebuah penegasan berulang-ulang –-melalui ibadah dan sikap hidup– agar tidak terpisah dengan agama dan sekaligus berkomitmen tinggi menjaga kebutuhan dan kerinduan atau kehangatan dalam “pelukan” agama. Dalam konteks ini, agama mengandung “daya kritik” bagi pemeluknya (Ackermann, 1985 [1997]). Keluhuran agama hadir-terkawal oleh rasionalitas dan moralitas yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Di baliknya terkandung panggilan untuk mencari, mendekati, dan ‘menemukan’ (percikan) Cahaya-NYA di alam kesadaran kita yang damai, berpengharapan tinggi dan berkehendak kuat mewujudkan kesalehan yang membumi, yang manusiawi dan yang menyegarkan Ayat-Nya di semua sektor kehidupan kita. Bahkan melalui Agama, “bahasa leluhur” dan bentuk-bentuk penghormatan kepada pencapaian hidup beragam (jenis) manusia akan terus tersirami, tumbuh, dan berbuah.

Dalam faktanya, banyak orang yang lepas dari “pelukan” atau bahkan tidak “memeluk” agama dengan serius. Selain sebagai sebuah ikatan dan pilihan sadar, tentu saja keberagamaan setiap orang dan bangsa-bangsa merupakan bagian dari sejarah yang tidak sederhana. Terlebih ketika agama dijadikan sebagai identitas yang mengokohkan perbedaan, bahkan permusuhan karena nafsu menjadi pemenang atau penguasa atas kehidupan sekelompok orang atau bangsa. Mungkin karena inilah barangkali mengapa jargon “moderasi beragama” menjadi tergerakkan luas belakangan ini. Padahal, secara inheren, agama pada hakikatnya adalah wujud (sebuah) “moderasi” karena memang dengan itulah kita disebut sebagai Manusia beragama: sosok individu yang membangun sosialitas tertentu melalui begitu banyak moderasi, mediasi, materialisasi, dan negosiasi.

Akhirnya, bagi pejabat yang sumpah dinasnya beralaskan Agama, sudilah mereka untuk tidak mengerdilkan keluhuran Agama. Jangan sampai Agama hanya dijadikan sebagai “barang bawaan” dan “tempelan kata” tapi mengalami pengeringan makna setiap harinya karena ditindih oleh asesori duniawi yang wah, plus ritus-ritus kepejabatan yang selalu ramai di ruang publik. Kini, dalam faktanya, yang sering terbukti adalah kemewahan fisikal dan keangkuhan jabatan begitu mudah terhempas di tangan penyidik Korupsi, benturan Kepentingan, dan Konflik organisasi. Kemewahan fasilitas negara, mobilitas kedinasan dan kilatan lambang-lambang begitu mudah terhina di hadapan catatan sejarah yang jujur dan kesaksian-kesaksian otentik dari orang-orang biasa. ***

Penulis adalah

Parner di Voice-of-HaleHepu

E-mail: basriamin@gmail.com

Comment