GORONTALO – GP – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pengendalian Pendudukdan KB (PPKB) Kabupaten Gorontalo, melaksanakan Audit Kasus Stunting di daerah itu, rabu (6/10). Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto selaku penanggungjawab Tim Audit Kasus Stunting. Turut hadir pula Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Gorontalo, para Camat, Kepala Desa, TPK, dan OPD lintas sektor.
Kepala Dinas PPKB Kabupaten Gorontalo, Rismawati Arsyad, SE, M.Si mengungkapkan audit kasus stunting ini dilakukan bersamaan dengan evaluasi dan monitoring tentang hasil pelaksanaan penurunan stunting di Kabupaten Gorontalo melalui pembahasan kasus. “Dari hasil data Verval PK21 Kabupaten Gorontalo memiliki 34.877 Keluarga Beresiko Stunting, namun telah di verifikasi lagi menyesuaikan dengan kriteria dan karakteristik, sehingga kami memilih enam kasus stunting di empat kecamatan,”ujarnya.
Melalui kegiatan ini Rismawati berharap adanya komitmen bersama dari OPD terkait, agar dapat melaksanakan Rencana Tindak Lanjut yang telah disusun bersama Tim Teknis dan Tim Pakar. Lebih lanjut Risma menjelaskan bahwa pada pelaksanaan Audit Kasus Stunting ini sasarannya telah dibagi menjadi tiga kelompok yaitu kelompok ibu hamil, kelompok ibu nifas dan kelompok keluarga memiliki Baduta. Masing-masing kelompok ini telah dibuatkan matriks yang berisi jenis kegiatan, indikator dan OPD yang menjadi penanggungjawab.
Dalam kesempatan ini, tim pakar memaparkan hasil audit kasus stunting antara lain Dr. IGK Alit Semarawisma Sp.OG dengan hasil audit ibu hamil dan nifas, serta dr. Ismail Sabrin Lasulika, Sp.A dengan hasil audit stunting pada baduta. Dalam paparannya Dr. IGK Alit Semarawisma Sp. OG menjelaskan bahwa terdapat empat kasus ibu hamil yang masuk dalam kategori Keluarga Beresiko Stunting dengan karakteristik keluarga yang rata-rata tidak mendapatkan pendampingan gizi, tidak memiliki akses jamban atau tidak memiliki jamban, tidak memperoleh bantuan tunai bersyarat, dan tidak memperoleh bantuan sosial pangan.
“Para ibu hamil tersebut memiliki lingkar lengan yang kecil, memiliki riwayat anemia dan riwayat komplikasi kehamilan pendarahan serta tidak memiliki akses jamban, oleh karenanya hal-hal ini yang sebaiknya segera ditangani oleh pemerintah melalui dinas-dinas terkait,” ujarnya dr.IGK Alit.
Selanjutnya, dalam pemamaparan tim pakar lainnya, yaitu dr. Ismail Sabrin Lasulika, Sp. A, menjelaskan bahwa terdapat enam kasus stunting pada baduta dengan kajian kasus memiliki penyakit kronis, tinggal di wilayah yang terdapat kasus TBC, terpapar asap rokok, lingkungan sanitasi yang buruk, dan imunisasi dasar yang tidak lengkap.
“Anak-anak ini rata-rata memiliki berat badan lahir kurang dari tiga kilogram bahkan ada yang statusnya BBLR (Berat Bayi Lahir Rendah), pengetahuan yang minim mengenai tumbuh kembang anak juga didasari dari kurangnya edukasi terkait hal tersebut. Dan tidak bisa di pungkiri bahwa kurangnya kesadaran terhadap pentingnya gizi dan tumbuh kembang anak juga karena rendahnya tingkat pendidikan orang tua,” tambahnya.
Diakhirsesi acara, Wakil Bupati Gorontalo terus menghimbau kepada semua OPD agar lebih serius dalam menangani stunting, dan segera melaksanakan rencana tindaklanjut penanganan stunting di Kabupaten Gorontalo. Selain Kabupaten Gorontalo, bebeapa daerah di Indonesia juga menyelenggarakan audit kasus stunting, seperti di Kota Serang, Provinsi Banten, dan Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.
Seperti diketahui, stunting menjadi perhatian serius pemerintah. Dengan melakukan berbagai strategi untuk menurunkan angka prevalensi stunting, yakni kondisi gagal tumbuh balita yang diakibatkan kekurangan gizi kronis pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Salah satu strategi pemerintah adalah telah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres tersebut merupakan payung hukum dari Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2018. Sebagai pelaksanaan Perpres tersebut BKKBN menggalakkan berbagai program, termasuk yang dilakukan BKKBN Provinsi Gorontalo. (tro*)
Comment