GORONTALO -GP- Perubahan regulasi KPU soal penambahan dapil dan kursi legislatif di sejumlah daerah dinilai positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu bagi stakeholder terkait. Baik Parpol, Caleg dan Pemilih.
Penilaian ini disampaikan Komisi I Deprov Gorontalo usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pemilu bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemarin. “Alhamdulillah berdasarkan penjelasan tadi, secara regulasi sudah ditingkatkan dengan sistem yang ada makin memudahkan pelayanan khususnya kepada para calon legislatif dan partai politik peserta pemilu di tahun 2024 mendatang,” ujar anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Adhan Dambea.
Menurutnya, perubahan sistem ini merupakan upaya dan terobosan dari pemerintah khususnya penyelenggara pemilu yakni KPU. “Sistem yang ada makin mempercepat pelayanan pada setiap tahapan-tahapan yang sementara ini dilaksanakan,” tandasnya.
Diketahui, penambahan dapil dan kursi legislatif di Gorontalo berada di dua daerah yaitu Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. Anggota Komisi I dari fraksi Golkar, Meyke Kamaru mengaku pihaknya telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari terhadap persiapan pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024. Khususnya dalam mengantisipasi penambahan dapil dan kursi.
Menurut Meyke Kamaru, bahwa dengan adanya penambahan dapil dan kursi yang ada di Kota Gorontalo sangat menguntungkan bagi partainya, karena sejauh ini partai Golkar sudah mengakar dan sudah siap menghadapi situasi dan kondisi-kondisi perubahan sistem pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan di tahun 2024 nanti.
Dia mengakui, partai Golkar telah menempatkan kader-kader terbaik yang representatif sebagai calon anggota legeslatif yang akan duduk di dapilnya masing-masing, bahkan kredebilitas dan kapasitasnya benar-benar berkesesuaian.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Selvi Katili menjelaskan, bahwa pelaksanaan rapat koordinasi atau audensi yang dilakukan para Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama jajaran Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu merupakan langkah awal di tahun 2023, dan ini merupakan langkah yang sangat positif bagi penyelenggara saat ini, karena sejauh ini menurut Selvi Katili, Komisi I juga merupakan pengawas dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.
Dalam pelaksanaan rapat koordinasi tahapan-tahapan pelaksanaan proses pemilu sudah KPU paparkan di depan para Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dan menyangkut sejumlah pertanyaan dari para anggota Komisi I menyangkut proses pelaksanaan Pemilu 2024. “Dengan sistem yang telah diperbaiki, insyaallah kedepan pelaksanaan pemilu akan semakin baik sebagaimana harapan kita semua,” pungkasnya. (rmb)
Comment