Gorontalopost.id – AKSI Saweran terhadap Hj Nadia Hawasyi, qoriah internasional yang sedang melantunkan ayat alquran dalam sebuah acara di Kabupaten Pandeglang, Banten,
menjadi perbincangan dan banyak dikecam, ternyata bukan pelantun alquran pertama yang mengalami hal seperti itu.
Qori internasional asal Aceh, Rajif Fandi juga pernah mengalami hal yang sama, sekira setahun yang lalu, juga di Banten.
Dalam sebuah video yang diunggah akun youtube Televisi Al-Quran, juga memperlihatkan seseorang menghampiri Rajif Fandi yang sedang melantunkan ayat suci Alquran dan disawer dengan sejumlah uang rupiah.
“Qori internsional Rajif Fandi (ACEH) bikin semua jamaah saweran” tulis caption video yuotube yang diunggah 31 maret 2021 itu.
Pada menit ke 4.19, seseorang berkopiah putih, mendatangi Rajif Fandi, ia membawa lembaran uang rupiah di tanganya.
Saat dekat dengan Rajif Fandi, ia mulai menyawer sang qori denga menyelipkan uang ke kopiah yang dikenakan Rajif Fandi.
Pada video itu, jamah memberikan aplaus, seakan mendukung aksi seseorang yang melakukan saweran tadi.
Pada menit ke 6.06 aksi saweran juga kembali dilakukan, dan tampak membuat Qori Rajif Fandi terganggu.
Aksi sawer masih terus berlangsung hingga bagian kopiah yang dikenakan Rajif Fandi penuh dengan sisipan uang kertas rupiah.
Pada menit ke 9 nampak seseorang berdiri dan membereskan duit saweran di kepala qorih internasional asal Aceh itu.
Diduga aksi saweran terhadap qori Rajif Fandi itu, terjadi pada tahun 2021 di sebuah acara haul akbar yang diselenggarakan di Masjid Al Istiqlaliyah Clongok, Pasar Kemis, Banten.
Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, mengecam aksi sawer terhadap qori/qoriah itu.
Kiayi Cholil geram. Ia menyatakan saweran uang kepada qari atau qariah merupakan cara yang salah dan tak menghormati majelis.
“Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan,” kata Cholil yang dicuitkan melalui akun Twitternya @cholilnafis, Kamis (5/1). (Tro)
Comment