Masyarakat di TPI Curhat Soal Miras dan BBM ke Kapolresta Gorontalo Kota

Gorontalopost.id  – Persoalan peredaran minuman keras (Miras) hingga penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), menjadi salah satu hal penting yang disampaikan oleh masyarakat yang ada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), KElurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, kepada Kapolresta Gorontalo Kota.

Dalam agenda Jumat Curhat kali ini, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H, didampingi langsung oleh Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, Kasat Intel, Kompol Romy Noldy Djabrin Pobi,S.H, Kasat Lantas, AKP Supomo,S.H, Kapolsek Kota Selatan, Iptu Hanna Widyawati,S.Tr.K dan Kasie Propam, Iptu Agus Ngurawan, serta Personil Polresta Gorontalo Kota.

Berbagai keluhan, masukan serta saran disampaikan oleh masyarakat. Bagi masyarakat, saat ini minuman keras (Miras), masih merupakan merupakan pemicu permasalahan, di mana banyak kasus kejahatan yang terjadi di Kota Gorontalo, merupakan dampak dari peredaran Miras.

“Inilah yang kami harapkan agar bisa menjadi perhatian serius dari Kapolresta Gorontalo Kota yang baru beserta jajaran. Kami berharap agar peredaran Miras bisa diberantas di Kota Gorontalo,” ujar Mulis selaku tokoh masyarakat sekitar.

Selain Miras, Ketua Asosiasi Nelayan, Sarlis Mantu turut menyampaikan tentang BBM subsidi dan non subsidi, yang dipergunakan oleh nelayan saat ini. Harga BBM tersebut kini sudah meningkat, sehingga para nelayan di sini sudah resah dengan adanya harga BBM tersebut.

“Kami pun ingin mengeluhkan persoalan surat menyurat kapal yang susah. Oleh karena itu, kami berharap agar bisa mendapatkan perhatian serta bantuan pula dari pihak Kepolisian,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Dr. Ade Permana,S.I.K, M.H mengatakan, Polresta Gorontalo Kota dan jajaran optimis pada pemberantasan peredaran Miras di wilayah Kota Gorontalo. Mengingat, banyak kasus-kasus kejahatan yang terjadi di Kota Gorontalo, dipicu oleh Miras.

“Memang untuk meminimalisir peredaran Miras dan narkoba di daerah ini, bukan perkara mudah. Butuh upaya ekstra keras. Tapi bukan berarti kami mundur. Berbagai upaya dan terobosan akan kami lakukan. Untuk persoalan BBM dan surat menyurat kapal, kata mantan Kapolres Gorontalo ini, pihaknya akan membahasnya pada rapat Forkopimda,” jelasnya.

Tentunya, upaya keras yang dilakukan jajaran Polresta Gorontalo Kota ini, tidak akan bisa maksimal hasilnya, tanpa dukungan semua elemen masyarakat di daerah ini. Tanggung jawab menjaga Kamtibmas pula, merupakan tanggung jawab bersama, dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian.

“Dengan adanya program Bapak Kapolri ini, diharapkan setiap permasalahan yang dirasakan warga dapat teratasi. Semua kita punya peran dan tanggung jawab untuk menjaga Kamtibmas, untuk itu, jika ada yang mengetahui adanya perederan Miras di Kota Gorontalo, bisa menghubungi call center Polresta Gorontalo Kota di nomor 08224990911, untuk kami tindak lanjuti,” tutup Alumnus Akpol 2000 ini.
Dalam kegiatan itu pula turut hadir Kepala UPTD Ir. Hamka, Ketua Asosiasi Nelayan Provinsi Gorontalo, Sarlis Mantu, Lurah Tenda Risna Badaru, tokoh masyarakat serta nelayan perikanan dan masyarakat. (kif)

Comment