Korban Mobil Maut Ternyata Empat Orang, Ini Identitas Lengkapnya

Gorontalopost.id – GORONTALO, Korban Kecelakaan maut di ruas Jalan Arif Rahman Hakim Kel. Wumialo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo yang sebelumnya diberitakan hanya tiga orang ternyata menjadi empat orang, Sabtu (14/2023).

Keempat korban yang mengalami luka-luka itu saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo.

“Jadi perlu kami sampaikan informasi terbaru bahwa untuk data koran lengkapnya yakni Satu orang meninggal dunia dan empat orang luka-luka dirawat di Rumah Sakit,”ungkap Kasatlantas Polres Gorontalo Kota AKP Supomo SH kepada Gorontalo Post, siang ini.

Adapun empat korban yang kini masih dalam perawatan medis itu yakni yakni Pengendara Sepeda Motor DM-2359-JC.

Lukman Tamu warga Buol, Sulawesi Tengah, Penumpang Sepeda Motor DM-2359-JC, Nolviany Tamu (13) status Pelajar, warga Luwuk Banggai, Pengendara Sepeda Motor DM-3881 -JM, Ariyanto Tahir (41), Penumpang Sepeda Motor DM- 3881-JM, Sicilia Eka Safitri, warga Kelurahan Sisipan Kecamatan Batui Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.

Empat korban Lakalantas itu jelas AKP Supomo mengalami luka ringan, hanya satu orang itu saja yang luka berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian yakni Rusmin Hasan (76) warga Kelurahan Molosipat U Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo.

“Untuk para korban di rumah sakit belum diperiksa penyidik Unit Lakalantas karena masih penanganan dokter, begitu pula untuk pengemudi Mobil juga masih dirumah sakit dalam perawatan medis,”kata AKP Supomo.

Sebelumnya Supomo mengungkapkan insiden kecalakaan itu bermula ketika SM selaku pengemudi Mobil berwarna merah itu bergerak dari arah utara ke selatan di jalan Arif Rahman Hakim.

Saat itu pengendara dalam kecepatan tinggi sehingga hilang kendali dan oleng ke lajur kanan serta menabrak tiga sepeda motor yang bergerak dari arah berlawanan.

Kejadian ini mengakibatkan empat orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia bernama Rusmin Hasan. Faktor yang mempengaruhi laka Lantas jelas Supomo yakni pengendara Mobil kurang berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya.

“Tindakan yang telah kami lakukan saat ini yakni mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus olah TKP, Mencari dan Mencatat identitas Saksi, mengambil Dokumentasi serta mengamankan barang bukti,”tandas AKP Supomo. (roy)

Comment