Timsel KPU : Pendaftar Banyak di Bawah Umur 

GORONTALO – GP – Antusias masyarakat Gorontalo mendaftar sebagai penyelenggara pemilu, calon anggota KPU Provinsi Gorontalo yang dibuka sejak (10/2) lalu, cukup tinggi. Buktinya, hingga Rabu (15/2) sudah terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) KPU sebanyak kurang lebih 160 orang. Proses pendaftaran masih akan berlangsung hingga 21 Februari 2023 mendatang.

Anggota tim seleksi (Timsel) KPU Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, kepada Gorontalo Post, Rabu (15/2), mengatakan, dari pendataan pendaftar yang dilakukan sementara, ternyata banyak pendaftar yang masih dibawah umur. “Ada kurang lebih 30an pendaftar yang ternyata dibawah umur. Usia mereka belum mencapai seperti yang dipersyaratkan dalam proses seleksi calon komisioner KPU Provinsi Gorontalo,”ujar Femmy. Kandidat doktor pada Universitas Negeri Gorontalo (UNG) ini menyebutkan, dalam persyaratanya jelas, pendaftar calon anggota KPU Provinsi berusia paling rendah 35 tahun. “Pada syarat pendaftaran, poin duanya jelas, usia saat mendaftar itu paling rendah 35 tahun. Ini yang harus diperhatikan setiap calon pendaftar,”katanya.

Yang ada, lanjut Femmy, pendaftar masih berusia 20an tahun. “Ada yang 22 tahun, 24 tahun. Sekali lagi persyaratan harus diperhatikan. Jangan sampai sudah mendaftar, sudang mengurus berbagai dokumen lainya untuk kelengkapan berkas, tapi ternyata satu syarat yang tidak sesuai,”jelasnya.

Timsel, kata dia, jelas tidak akan mentolelir, pendaftar yang tidak sesuai dengan persyaratan, sudah pasti tak akan lolos tahap selanjutnya. “Sudah pasti digugurkan, karena dari persyaratan saja sudah tidak memenuhi,”katanya. Pendaftaran calon anggota KPU sendiri akan berlangsung hingga 21 Ferbruari. Nantinya, timsel akan melakukan perangkingan untuk menentukan lolos tahapan seleksi berkas. Yang turut mempengaruhi perangkingan, seperti pengalaman menjadi penyelenggara pemilu, status kependidikan, dan karya ilmiah burupa jurnal yang telah dipublikasikan, dan buku. (tro)

Comment