Marten Mutasi Delapan Jabatan Eselon II

Gorontalopost.id  – Jarang-jarang dilakukan, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Kamis (16/2) merombak struktur kabinetnya. Sebanyak delapan jabatan eselon dua dimutasi. Pelantikan pada pejabat setingkat kepala dinas itu, berlangsung di aula rumah jabatan wali kota.

Delapan pejabat eselon II yang dilantik tersebut adalah Deddy Arfandy Kadullah, jabatan lama Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Gorontalo dimutasi sebagai Asisten Administrasi Umum. Arifin Mohammad, jabatan lama Kepala Kesbangpol, kini menempati kursi Asisten Pemerintahan dan Kesra. Sementara, dr. Andang Ilato, sebagai direktur RSUD Prof. Dr. Aloei Saboe, kembali diangkat pada jabatan yang sama Direktur RSUD Prof. Dr. Aloei Saboe.

Selanjutnya Nulika Melati, jabatan lama Asisten Administrasi Umum, kini menempati staf ahli bidang SDM dan kemasyarakatan. Iskandar Moerad, awalnya sebagai Kepala BPBD, jabatan baru kepala Kesbangpol. Sedangkan, Effendy Rauf, awalnya Kepala Disparpora, kini sebagai asisten perekonomian dan pembangunan. Mahmud Saad Kiay Badera, jabatan lama staf ahli bidang SDM dan kemasyarakatan, kini ditugasi sebagai Kepala BPBD, dan terakhir Andris Amir yang dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Pelantikan delapan pejabat eselon II dirangkaikan dengan pelantikan 42 pejabat fungsional. Pelantikan sendiri berlangsung lancar dan aman.

Menurut Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mutasi dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti hasil koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang adanya pejabat yang menduduki jabatan lebih dari lima tahun yang perlu dilakukan evaluasi kinerja.

“Ada tiga pejabat yang menduduki jabatan sudah diatas lima tahun,” ungkap Marten dan menambahkan, mutasi juga dilaksanakan dalam rangka mengisi jabatan yang lowong yang diawali dengan uji kompetensi .

Ditegaskannya, pelantikan dan pengukuhan hendaknya dapat dimaknai dari sudut pandang organisasi untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugastugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasayarakata.

“Terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik yang diterima masyarakat, sehingga setiap pejabat yang dilantik wajib memiliki wawasan luas yang siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam RPJMD, serta memiliki pemikiran untuk pencapaian visi dan misi kepala daerah,” pungkas figur yang saat ini dipercaya mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Pusat Bidang Otonomi Daerah itu.(rwf)

Comment