Besaran THR PNS Belum Dipastikan Kemenkeu

JAKARTA -GP- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mendiskusikan kebijakan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2023.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan setelah proses di Kemenkeu nantinya besaran THR langsung diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Mengenai THR, kita tunggu kebijakannya diumumkan presiden atau menteri yang ditugasi presiden ya,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/2).
Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rofyanto Kurniawan sebelumnya menyebutkan THR pasti akan diberikan dan sudah dialokasikan tiap tahun.
Namun, untuk besarannya saat ini masih dihitung dari jumlah PNS yang ada. Selain itu, akan diberikan secara penuh atau dikurangi porsinya dari tunjangan kinerja (tukin) pun belum diputuskan.
“Itu juga masih dibahas dan nantikan masih perlu didiskusikan dan nanti arahan presiden akan seperti apa,” kata Rofyanto saat ditemui di Gedung DPR RI pada Rabu (15/2) lalu.
Lebaran tahun ini bakal jatuh pada April mendatang. Biasanya pemerintah bakal mencairkan THR kepada PNS dua pekan sebelum Idulfitri.
Tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp34,3 triliun untuk THR PNS, TNI/Polri, serta pensiunan. Besaran anggaran pada saat itu diumumkan langsung oleh Sri Mulyani. (CNN)

Comment