Gorontalopost.id – Pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas akan dibagi per rumpun. Ini diungkapkan Ketua pansus Ali Polapa, minggu (5/3).
Ali mengakui, mengingat banyaknya organisasi perangkat daerah (OPD) yang masuk membahas ranperda ini, maka ranperda ini dibagi perrumpun, karena memang merujuk pada UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas di pasal 5 ayat 1 adalah melibatkan seluruh dinas terkait yang memiliki hak-hak yang harus dilindungi.
“Sehingga, baik itu menyangkut kebebasan mereka, menyangkut privasi, diminta seluruh dinas untuk memberikan masukan dan alhamdulillah semua dinas pro aktif memberikan saran dan masukkan,” ungkap Ali.
Lanjut dikatakan Ali, semua dinas atau OPD terkait yang kurang lebih ada 18 OPD ini semua proaktif dan bersepakat, dipembahasan ke tiga akan lebih memperkecil suasana pembahasan dengan membaginya menjadi per rumpun.
“Jadi dinasnya tidak sekalian, tetapi misalnya bicara hak dan pemenuhan penyandang disabilitas terkait ekonomi, maka akan mengundang rumpun ekonomi, dalam hal ini bagian ekonomi, Dinas Koperasi dan UKM sementara berbicara mengenai kesejahteraan berarti mengundang bagian kesra, Dinas Sosial dan yang ada hubungannya dan sudah disepakati semua dibahas dengan penuh kehati-hatian, karena semuanya bermuara pada ketersediaan anggaran kita,” jelas Ali.
Lanjut dikatakan Ali, saat ini kita menyusun ranperda ini secara umum dan nanti ada yang bersifat tehnis akan diperjelas lagi dalam peraturan Bupati, jadi nanti ada yang lebih diperjelas ketegasannya.
Memang ada perdebatan dalam pembahasan, ada sebagian meminta harus ada ketegasan dan melahirkan sanksi-sanksi, karena ini bicara hak dan kewajiban namun jika tidak dilaksanakan, maka pemerintah mendapatkan sanksi.
“Inilah yang kita bahas lebih fleksibel dan disepakati jika ranperda ini adalah ranperda pengantar dan akan diperjelas lagi kebijakan tersebut, melalui perbup dan akan dilanjutkan lagi dengan menjadwalkan masing-masing rumpun,” tegas Ali.
Aleg tiga periode ini menambahkan, pekan depan akan dibahas per rumpun dan menjadi penajaman dari isi yang sudah diberi masukan dan akan dituangkan apakah aka nada penambahan pasal, atau formulasi kalimat yang akan diperbaiki oleh tim penyusun.
“Jika sudah selesai akan segera diberikan pada kami dan akan segera dijadikan sebuah ranperda yang siap disahkan,” tandas politisi PDIP ini. (Wie)
Comment