Gorontalopost.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 capai Rp 235 Miliar atau 81,7 persen dari target sebelumnya Rp 286 Miliar. Ini terungkap dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2022 yang disampaikan Wakil Wali Kota Ryan F. Kono mewakili wali kota Senin, di aula DPRD Kota Gorontalo.
LKPJ tersebut diterima oleh DPRD kota Gorontalo dalam hal ini Moh Rivai Bukusu selaku wakil ketua sekaligus pimpinan sidang rapat paripurna tersebut.
Agenda tersebut merupakan ketentuan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah yang sesuai mekanismenya, bahwa pemerintah kota terkait harus memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban setiap tahunnya.
Adapun laporan pertanggungjawaban yang disampaikan ke DPRD Kota Gorontalo tersebut selain PAD, juga berupa program pemerintah kota, juga berupa laporan Inflasi, tentang kemiskinan, masalah stunting dan program-program pemerintah daerah serta realisasi pendapatan asli daerah di tahun 2022.
Rivai bukusu selaku pimpinan sidang paripurna tersebut menyampaikan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut disampaikan berdasarkan peraturan yang berlaku. (roy)
Comment