Gorontalopost.id, GORONTALO – Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa bagi umat muslim adalah memasukan sesuatu ke dalam organ bagian dalam (jauf), seperti menelan makanan atau minuman ke dalam perut melalui mulut.
Lalu, bagaimana dengan menelan Ludah / Air Liur saat berpuasa? Apakah dapat membatalkan puasa?
Berikut ini penjelasan mengenai hukum menelan ludah menurut Al Habib Salim Bin Abdurrohman Aljufri yang diunggah melalui akun Instagram @the_rejal.
Dalam unggahan berdurasi 44 detik itu Habib Salim menjelaskan 3 syarat menelan ludah agar tidak membatalkan puasa, yakni :
1. Ludah yang ditelan itu murni ludah dan tidak ada campuran lainnya, misalnya kuah soto.
2. Harus ludah diri sendiri, bukan ludah orang lain.
3. Tidak keluar dari batasan bibir. Jika sudah keluar dari batasan bibir yang ditelan, maka puasanya batal.
Nah, dapat disimpulkan bahwa menelan ludah tidak dapat membatalkan puasa. Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diketahui agar tidak keliru.
Comment