Rekom LKPJ 2022, Ikut Tentukan Nasib Hamka

Gorontalopost.id – Rekomendasi Deprov terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2022, bisa memberi dampak terhadap kesinambungan tugas Penjabat Gubernur (Penjagub) Hamka Hendra Noer. Pasalnya, hasil kajian terhadap LKPJ, menjadi salah satu instrumen yang akan dipakai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengevaluasi kinerja penjabat kepala daerah.

Ini diakui anggota Pansus LKPJ, Meyke Camaru, setelah Pansus berkonsultasi di Kemendagri pada pekan lalu.

“Ada beberapa instrumen. Salah satunya adalah hasil kajian dan rekomendasi terhadap LKPJ,” ujar Srikandi fraksi Golkar itu.

Dia mengungkapkan, dalam regulasi yang ada, LKPJ memang bukan menjadi alat bagi DPRD untuk melakukan impeachment terhadap kepala daerah. Karena kalaupun tidak dibahas DPRD, maka LKPJ dianggap sudah diterima oleh DPRD.

“Tapi itu kan untuk kepala daerah definitif. Masa jabatannya lima tahun. Tapi seorang penjabat kepala daerah itu dievaluasi setiap satu tahun. Dalam melakukan evaluasi Kemendagri ada beberapa parameter yang dipakai Kemendagri. LKPJ mencerminkan kinerja kepala daerah dalam satu tahun,” tambahnya.

Namun menurut Meyke, LKPJ Gubernur 2022 sebetulnya tidak mencerminkan penuh kinerja Penjagub. Karena Penjagub baru mulai bertugas Mei 2022. Artinya, dalam LKPJ itu ada juga cerminan kinerja Gubernur sebelumnya. Dari Januari hingga Mei 2022.

“Jadi untuk memberi penilaian yang fair, tentu harus dipilah mana program dan kegiatan yang benar-benar berada dalam pengendalian penuh Gubernur sebelumnya dan mana yang dalam pengendalian Penjagub,” jelasnya.

“Ini penting agar penilaian dan rekomendasi yang akan dilahirkan benar-benar objektif,” sambung Meyke.

Walau begitu, Meyke mengatakan, karena memimpin dalam masa transisi, penjabat kepala daerah sejatinya hanya akan melanjutkan program-program yang sudah dirintis oleh kepala daerah definitif yang digantikan.

Sehingga salah satu konsentrasi Pansus LKPJ adalah mememastikan apakah program yang sudah dirintis kepala daerah definitif dilanjutkan oleh Penjagub.

Salah satu konsentrasi Pansus sambung Meyke yaitu pengembangan rumah sakit provinsi menjadi tipe B sebagaimana yang sudah tertuang dalam RPJMD.

“Bagaimana dampak pengembalian dana PEN terhadap pengembangan rumah sakit. Karena untuk mendukung pengembangan rumah sakit, Pemprov sudah menyekolahkan 40 tenaga dokter spesialis. Kalau pengembangan rumah sakit terhambat, bagaimana nasib 40 dokter spesialis itu setelah menyelesaikan studi,” pungkas Meyke. (rmb) 

Comment