Gorontalopost.id – Jajaran pejabat fungsional kesehatan dilantik oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Pelantikan tersebut dilangsungkan di aula rumah jabatan wali kota, Jumat (24/3/2023). Sebelum dilantik, para pejabat fungsional kesehatan yang dilantik terlebih dahulu diambil sumpah oleh rohaniawan agama Islam dan Kristen.
“Sumpah dan janjinya, hendaknya benar-benar menghayati isi sumpah atau janji itu dalam setiap tugas sebagai PNS. Sumpah dan janji yang telah diucapkan pada hakekatnya merupakan kesanggupan saudara terhadap negara dan juga terhadap tuhan yang maha esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah,” ucap Marten diawal sambutannya.
Marten berharap, pejabat yang dilantik dapat mengedepankan etika moral, kejujuran, keihklasan dan rasa tanggung jawab. Jadilah sosok positif, bisa menjadi teladan bagi lingkungan kerja dan lingkungan sekitar.
“Ingat, yang dibutuhkan bukan hanya PNS yang cerdas, tapi juga berakhlakul karimah. Perlu diingat juga, bahwa saudara-saudara berada disini atas pilihan saudara sendiri. Banyak sekali masyarakat diluar sana yang bercita-cita untuk berada disini. Namun, saudara berupaya, berjuang untuk bisa berada dititik ini, menjadi yang terpilih,”
tandasnya.
“Saya minta komitmen itu harus tetap dipegang teguh dalam menjalankan kewajiban saudara sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo,” imbuh wali kota dua periode itu.
Ia menambahkan, pejabat yang dilantik harus menjadikan pengabdian sebagai ladang amal ibadah. Yakinlah, kata dia, bahwa usaha yang dilakukan akan berdampak selaras dengan peningkatan kesejahteraan, peningkatan kompetensi, maupun karir.
“Tentunya semua itu dilaksanakan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Tak lupa komunikasi dan konsultasi dengan pimpinan, agar pimpinan mengetahui kesulitan yang saudara hadapi dalam melaksanakan tugas dan dapat memberikan solusi,” ujar Marten.
Dalam kesempatan itu, Marten juga meminta kepada para kepala OPD untuk menempatkan PNS sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan, agar dalam pengurusan administrasi kepegawaian sesuai denngan aturan, sehingga tidak terjadi kendala dikemudian hari.
“Pada umumnya ketika ada egawai baru dan berpotensi, sering terjadi penugasan diluar beban kerja, semuanya diberikan. Tentunya akan berdampak buruk, selain dari segi psikologis, juga bagi distribusi dan pencapaian target kinerja. Untuk itu, saya harap berikan tugas sesuai dengan proporsi yang telah ditetapkan sesuai dengan fungsi utama,” harapnya. (rwf)
Comment