Penegakkan Disiplin ASN Pemprov , Aplikasi Siransija Belum Menjamin

Gorontalopost.id – Penerapan aplikasi sistem informasi pengukuran prestasi kerja (Siransija) di lingkup Pemprov Gorontalo, belum menjamin pemantauan disiplin ASN secara maksimal. Tetap diperlukan pemantauan dan pengawasan ketat utamanya dari pimpinan OPD. Agar kedisiplinan ASN sejalan dengan kualitas kinerja.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I Deprov Gorontalo AW Thalib, setelah Komisi I mengunjungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Gorontalo, kemarin (5/4). Kunjungan Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu untuk memantau kedisiplinan ASN selama Ramadan.

“Aplikasi Siransija belum memberikan garansi pemantauan maksimal terhadap kedisiplinan para ASN. Apalagi pemantauan hanya diarahkan pada jam datang dan jam pulang para ASN. Peluang terjadinya tindakan indisipliner masih terbuka lebar,” ungkap AW Thalib.

Hal ini bisa terlihat dari laporan kinerja PNS yang tidak linier antara capaian kinerja dengan absensi atau kehadiran. Dalam laporan kinerja PNS sangat maksimal tapi absensinya rendah,” jelasnya.

Selain itu, aplikasi Siransija tidak memberikan gambaran utuh terkait aktifitas kerja para PNS. Menurut AW Thalib, ada PNS yang kerjanya melebihi jam kerja. Tapi hal itu terkadang tidak dihitung sebagai jam lembur.

“Sehingga untuk bisa memberikan gambaran utuh dan aktual soal kedisiplinan dan etos kerja ASN dibutuhkan pengawasan dan pemantauan utamanya dari pimpinan OPD,” tambahnya.

“Jadi tetap perlu ada pemantauan langsung pimpinan OPD terhadap bawahan. Tidak boleh hanya bertumpu dari laporan Siransija. Karena aplikasi ini hanya dikendalikan oleh operator,” tambahnya.

Oleh karena itu, Komis I sambung AW Thalib merasa perlu mengambil langkah untuk melakukan evaluasi terkait penyempurnaan terhadap upaya-upaya dalam mengoptimalkan penegakkan kedisiplinan ASN.

“Nanti kami akan panggil BKD, Biro Hukum dan Biro Organisasi untuk membicarakan hal ini,” pungkasnya. (rmb)

Comment