THR-TPP, Pemprov Gelontorkan Rp 67,6 M, Pejabat Capai Rp 57 Juta, Honorer Ngelus Dada

Gorontalopost.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo harus menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit untuk membayar tunjangan hari raya (THR), dan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para aparatur sipil negara (ASN). Nilainya mencapai Rp 67,6 Miliar, dan sudah dicairkan. Pemprov memberlakukan pembayaran THR penuh, yakni satu kali gaji pokok, dan TPP 50 persen secara utuh, tidak dicicil atau hanya 50 persen, seperti yang diberlakukan pemerintah daerah lain. THR dan TPP hanya dibayarkan kepada pegawai ber-NIP, sedangkan tenaga honorer harus mengelus dada, lantaran sesuai regulasi, mereka tak masuk dalam daftar penerima THR dan TPP pada Idul Fitri 1444 Hijirah.

Selain membayar THR dan TPP 50 persen, Pemprov juga harus membayar TPP ASN untuk Januari-Maret yang sudah menunggak. Jumlahnya juga fantastis, bahkan untuk sekelas eselon II (pejabat pimpinan tinggi pratama) TPP tiga bulan itu mencapai Rp 57 juta. Seperti yang diterima asisten administrasi umum, Pemprov Gorontalo, Sutan Rusdi. Ia menerima secara simbolis TPP Januari-Maret senilai Rp 57 juta yang diserahkan Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, pada apel Korpri, di halaman rumah jabatan Gubernur, Senin (17/4) kemarin.

Rincinya anggaran Rp 67,6 Miliar digelontorkan Pemprov Gorontalo beberapa hari jelang Idul Fitri ini, yakni untuk membayar THR PNS sebesar Rp24,60 miliar, THR pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) senilai Rp 1,2 miliar. TPP 50 persen sebanyak Rp 6 Miliar, dan TPP Januari-Maret mencapai Rp36 miliar.

Kepala Badan Keuangan Pemprov Gorontalo, Syukril Gobel, dikutip dari kanal resmi Pemprov Gorontalo (gorontaloprov.go.id), menjelaskan, hingga Senin kemarin, realisasi pembayaran semua jenis gaji dan tunjangan pegawai itu sudah mencapai Rp46,1 miliar. Khusus THR PNS dan P3K, sudah 100 persen dicairkan untuk semua OPD.

“TPP tiga bulan sudah dibayarkan kepada pegawai di 25 OPD dengan nilai sekitar Rp23,1 miliar, sementara untuk TPP 50 persen masih cukup rendah baru 10 OPD yang sudah mencairkan sekitar Rp1,3 miliar,” beber Syukril.

Mantan Inspektur Daerah itu berharap, sebelum cuti bersama, atau paling telat hari ini, semua OPD sudah mencairkannya. Pembayaran ini kata dia, penting untuk menggerakkan ekonomi daerah jelang hari raya Idulfitri.

“Pak Penjagub Hamka berpesan agar semua dibayarkan sampai besok. Harapan beliau PNS punya uang, diberikan kepada keluarga dan kerabat, dibelanjakan sehingga perputaran ekonomi di Gorontalo akan meningkat,” imbuhnya.

Pihaknya berharap penagihan THR, TPP tiga bulan dan TPP 50 persen dari semua OPD tuntas 100 persen hari ini, atau sebelum cuti dan libur idulfitri. Ia menjamin pelayanan di Badan Keuangan akan maksimalkan menunggu tagihan masuk.

“Kendalanya sekarang tinggal di OPD kalau OPD lambat menagih tentu pembayarannya juga akan terlambat. Oleh sebab itu hari ini dan besok kami tunggu, bahkan petugas saya lembur untuk menyelesaikan semua pembayaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan, untuk pembayaran THR memang hanya mengatur untuk ASN, yakni PNS dan PPPK. Pegawai dengan status honorer tak masuk dalam regulasi pembayaran tunjangan yang paling dinanti-nanti jelang hari raya itu.

“Honorer tidak diatur kita untuk THR. Yang diatur ASN dan PPPK, jadi nanti PPPK dapat 50% dari tunjangan profesi guru,” kata Anas kepada wartawan, Selasa (11/4) pekan lalu. Anas menegaskan KemenPAN-RB hanya mengatur THR ASN dan PPPK. Sehingga honorer tidak mendapatkan THR seperti ASN. (tro)

Comment