Tak Ada Ruang Miras di Gorontalo, Polisi Musnahkan Ribuan Liter dan Ribuan Botol Miras

Gorontalopost.id – Minuman keras (miras) yang menjadi sumber tindak kriminal, menjadi sasaran utama pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan jajaran Kepolisian di Gorontalo. Polri memastikan tak ada ruang peredaran miras di daerah serambi madina ini. Tak hanya menyita dan memusnahkan minuman memabukkan itu, polisi juga memproses para pengedarnya untuk memberi efek jera. Pemusnahan miras hasil sitaan, berlangsung Selasa (2/5) kemarin.

Pantauan Gorontalo Post, pemusnahan berlangsung di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Selasa (2/5). Ribuan liter dan ribuan botol Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dan penyitaan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian pada saat pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Otanaha, operasi cipta kondisi (Cipkon) dan Operasi Ketupat. Pemberantasan Miras yang dilakukan itu pula, tidak lain dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, jelang pemilu 2024, untuk Gorontalo bersih dari Miras.

Adapun total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan yakni, Miras jenis cap tikus 2.901 liter, Kasegaran 38 botol, valentine 23 botol, Casanova 28 botol, Bir Bintang 100 dos ditambah 55 botol, draf bir 235 botol, pinaraci 8 botol, Champion 7 botol dan Seleri Sari 10 botol.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H, ketika diwawancarai menjelaskan, dibandingkan tahun kemarin, jumlah barang bukti minuman beralkohol hasil sitaan tercatat mengalami peningkatan. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa jumlah masyarakat yang minat menkonsumsi alkohol masih tinggi.

“Jadi Pak Kapolda dan kami dari pihak Polres jajaran, hingga ke tingkat Polsek, berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Miras di Gorontalo,” jelas Alumnus Akpol 2000 ini.

Lanjut kata mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Gorontalo ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, untuk dapat menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat, jika menemukan, melihat, maupun mengetahui adanya peredaran minuman beralkohol, hingga kegiatan maupun tindakan yang dapat mengganngu situasi Kamtibmas.

“Tentunya operasi pemberantasan minuman beralkohol akan terus kami lakukan untuk Gorontalo yang kondusif. Oleh karena itu, kami pun membutuhkan bantuan serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” harap orang nomor satu di Polresta Gorontalo Kota ini. (MG-10)

Comment