Kapolda Gorontalo Segel Tiga Gudang Batu Hitam

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs Angesta Romano Yoyol, MM saat memimpin operasi penertiban praktik penimbunan batu hitam di salah satu gudang penyimpanan yang ada di Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Senin (15/4/23) malam. (Foto : natha / gorontalopost) 

 

 

GORONTALO – gorontalopost.id- Praktik penimbunan material tambang batu hitam di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo tidak ada habisnya. Kali ini Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs Angesta Romano Yoyol, MM langsung turun tangan menertibkan praktik ilegal tersebut.

Kapolda Gorontalo melalui Direktur Reserses Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantoro, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan adannya penyegelan tiga gudang penampungan material batu hitam di salah satu desa yang ada di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

“Ya, pada Senin (15/4/23 malam itu, kita sementara baru menemukan tiga tempat atau gudang penampungan material batu hitam, di wilayah Suwawa Timur dalam operasi senyap yang dipimpin langsung oleh bapak Kapolda. Kita tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 21.00 Wita,”ungkap Taufan.

Lanjut ungkap Taufan, operasi penyegelan gudang batu hitam berakhir hingga pukul 01.00 dinihari. Pasalnya, tim dibawah komando Kapolda masih melakukan proses pencarian gudang penyimpanan batu hitam lain di sejumlah tempat.

Selain menyegel tiga gudang batu hitam, pihaknya juga kata Taufan mengamankan sejumlah orang yang kebetulan ditemukan tengah beraktiitas di gudang tersebut. “Mereka semua yang diamankan kita mintai keterangan, kita belum tau status mereka, apakah sebagai pemilik gudang, karyawan atau tidak., Nanti akan kita interogasi lebih mendalam lagi apa kaitan mereka berada di gudang tersebut,”tegas Taufan. Tiga gudang yang dilakukan penyegelan diduga ilegal karena selama ini pihaknya kata Taufan belum menemukan izin dari tambang batu hitam.

Bahkan saat ditanyakan kepada beberapa orang yang ada di gudang itu, tidak ada satupun yang bisa menunjukan izin pertambangan maupun izin penampungan meterial batu hitam yang diketahui memiliki kandungan mineral. “Ketiga gudang itu juga masih kita lakukan pengembangan penyelidikan, apakah milik satu orang saja atau beberapa orang. Sejauh ini belum ada penetapan tersangka kepada orang-orang yang sudah diamankan karena masih didalami perihal apa keterlibatannya, dia ngapain disitu serta kapasitanya sebagai apa, semua itu harus kita perjelas.”tandas Taufan sembari menambahkan, operasi yang dipimpiin Kapolda melibatkan personel Polda Gorontalo dan dibantu juga personel dari Polres Bone Bolango. (roy).

Comment