Gorontalopost.id – Persoalan 12 orang rakyat penambang yang dijadikan tersangka, memicu reaksi aleg Usman Hulopi. Bukitnya dari kejadian itu Usman ikut bergerak maju bersama rakyat, mencarikan solusi yang terbaik terkait penyelesaian persoalan tersebut.
Kepada sejumlah awak media kemarin. Usman mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan mengapa penetapan kedua belas tersangka itu bisa terjadi. Sebab sebaliknya bagi Usman kedua belas orang itu layak dibebaskan secara murni dengan berkaca dari kejadian dibebaskannya empat WNA pelaku batu hitam yang pernah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk itu Usman menaruh harapan besarnya agar Kapolda bisa memberikan kebijakan bebas murni untuk keduabelas rakyat penambang itu “Karena itu kami punya dasar hukum tersendiri untuk mengukur ini. Maka kami berharap supaya kiranya 12 orang rakyat penambang itu dipikirkan. Bisa diberikan kebijakan dari Bapak Kapolda,” ujarnya.
Usman khawatir jika kejadian ini berlarut malah berbuntut parah pada penutupan aktivitas pertambangan rakyat. Jika itu terjadi ia tidak bisa membayangkan akan terjadi hilangnya ribuan lapangan pekerjaan, dan buntunya perekonomian yang berakibat pada hilangnya pendapatan perkapita rakyat.
Untuk itu menurut Usman kedepan dalam menyikapi persoalan pertambangan harusnya dilakukan dengan cara pendekatan persuasif. Pemda juga diminta terus berkolaborasi membangun koordinasi dan diplomasi “Maka ini sebenarnya tugas tanggungjawab pemerintah daerah ekskutif dan legislatif untuk memperjuangkan legalstandingnya kami selaku mitra pemerintah yakni representatif rakyat hanya sekedar menampung aspirasi tapi penentu kebijakan lagi-lagi adalah pemda,” harapnya. (csr)
Comment