Gorontalopost.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Alwi Podungge meminta keseriusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam menyusun tarif Pajak dan Retribusi yang akan ditetapkan dalam Peraturan Daera (Perda).
“Aksi dan kerja nyata itu sangat penting. Artinya jangan terlalu banyak teori, hasil kerja dilapang tidak ada, jangan hanya mempercantik narasi dalam lampiran,” Kata Alwi.
Ketua Komisi B Alwi Podungge menambahkan, pembahasan Ranperda pajak dan retribusi belum mengerucut. Baru ada enam OPD, yang sudah mulai dibahas. Hanya saja, Kali ini pembahasan menitikberatkan pada kajian ulang tarif pajak sebelum dituangkan dalam Perda.
“Kami baru membahas angka, belum ada pembahasan pasal per pasal, insya Allah pada rapat selanjutnya Pansus akan langsung melanjutkan pembahasan mulai dari batang tubuh hingga keseluruhan isi Ranperda,” tambah Alwi.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu melanjutkan, Produk hukum harus mampu menghasilkan hasil yang baik, melalui tiga aspek, yuridis, normatif dan sosiologis. Sehingganya harus ada kerja sama yang baik antara, eksekutif dan Legislatif. (Tr-76)
Comment