BPJS Kesehatan Transformasi Mutu Layanan

Gorontalopost.id – Menuju satu dekade, BPJS Kesehatan terus berkomitmen mewujudkan Indonesia lebih sehat. Kehadiran BPJS Kesehatan sebagai Penyelenggara Program JKN-KIS memiliki kontribusi sangat besar dalam membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Tak dipungkiri, BPJS Kesehatan mengalami masa-masa sulit di awal masa beroperasinya dan sempat mengalami defisit. Kendati demikian, tata kelola BPJS Kesehatan berangsur pulih dan membaik sehingga saat ini tak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit.

“Tidak ada lagi delay atau keterlambatan pembayaran. Kami tidak mungkin tidak membayar klaim tepat waktu, karena ada batas waktu pembayaran. Jika klaim masuk dan lebih dari 15 hari terlambat membayar, maka kami akan dikenakan denda,” ujar Kepala kantor BPJS Kesehatan cabang Gorontalo Djamal Adriansyah pada kegiatan Media Gathering BPJS Kesehatan dengan para awak media di daerah Gorontalo. Selasa,(30/5).

Olehnya, Rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan diminta untuk dapat meningkatkan mutu layanan terhadap peserta Program JKN, mengingat tahun 2023 BPJS Kesehatan sedang melakukan transformasi mutu layanan dengan tagline Mudah, Cepat dan Setara.

“Program ini kami lakukan secara massif dan berkolaborasi dengan seluruh pihak terutama pemberi layanan kesehatan baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sampai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Harapannya seluruh peserta JKN dengan mudah mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat, mudah dan setara hingga kesan adanya diskriminasi dan kesulitan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan bisa dihilangkan,” tegas Djamal Adriansyah.

Diapun menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan kerjasama dengan 178 Faskes, diantaranya 158 FKTP seperti Puskesmas, Klinik dan Dokter praktek perorangan serta 20 FKRTL atau Rumah sakit.

BPJS Kesehatan juga telah memperluas kanal-kanal pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebagai upaya dalam optimalisasi pembayaran iuran peserta. Pembayaran iuran yang sebelumnya melalui mitra Perbankkan dan Kantor Pos, kini dapat dilakukan melalui gerai toko ritel seperti Indomaret dan Alfamart. Pembayaran iuran juga bisa dilakukan menggunakan fintech sistem pembayaran dan e-commerce antara lain OVO, Gopay, Dana, Traveloka, Tokopedia dan lain-lain. (adv29)

Comment