gorontalopost.id – Sanksi pemecatan Sekretaris DPC Kabupaten Gorontalo Meys Kiraman yang dijatuhkan DPP PPP, rupanya belum membuat Ketua PPP Gorontalo, Nelson Pomalingo puas. Pasalnya, sanksi yang dijatuhkan DPP itu, dinilai Nelson, belum menyasar seluruh kader dan pengurus partai yang terlibat dalam gerakan mosi tidak percaya terhadap dirinya. Karena itu, Nelson mengancam akan keluar dari PPP bila sanksi DPP hanya berakhir terhadap pemecatan untuk Meys Kiraman. “Mengapa saya belum mengambil sikap mundur dari PPP sampai dengan hari ini, karena masih menunggu hasil keputusan (sanksi.red) dari DPP. Dan kalau keputusan DPP tidak sesuai dengan keinginan saya, saya yang keluar. Saya mundur,” tegas Nelson, Selasa (6/6).
Bupati Gorontalo dua periode itu mengungkapkan, pekan lalu dia telah mendatangi DPP. Bertemu dengan pengurus teras DPP. Pada kesempatan itu, dia mempertanyakan sanksi untuk pengurus dan kader lain yang terlibat dalam gerakan mosi tidak percaya. “Tapi semuanya saya serahkan ke DPP,” tambahnya.
Meski begitu, Nelson mengutarakan, DPP telah memberikan penjelasan kepada dirinya bahwa ada tiga jenis sanksi yang akan dijatuhkan untuk kader dan pengurus partai yang terlibat dalam gerakan mosi tidak percaya. Pertama, bila berstatus pengurus partai maka akan diberhentikan dari jabatan pengurus. Kedua, bila duduk di Legislatif akan direcall. Ketiga, bila berstatus kader maka kartu tanda anggota (KTA) partai akan dicabut. “Karena ketua umum tidak menginginkan ada gejolak partai menjelang Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, munculnya mosi tidak percaya terhadap Nelson Pomalingo sebagai Ketua PPP Gorontalo mencuat setelah sejumlah pengurus DPC terang-terangan mengungkapkannya. Bahkan terinformasi mosi tidak percaya disampaikan secara tertulis. Para pengurus DPC itu yakni, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Gorotalo, Sekretaris DPC PPP Kota Gorontalo dan Sekretaris serta Ketua DPC PPP Bone Bolango. Menyikapinya, DPW PPP Gorontalo membentuk tim 9 untuk melakukan investigasi. Belum lama ini, tim 9 telah melaporkan hasil investigasinya ke DPP. (wie)
Comment