Sebelum Terbentuk BUMDes Yang Baru, Inspektorat Diminta Lakukan Audit

Gorontalopost.id, KWANDANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) melalui Inspektorat diminta untuk melakukan audit terkait dengan persoalan keuangan pengelolaan objek wisata Pantai Minanga Kecamatan Atinggola yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Selain itu juga, terkait pengelolaan Pantai Minanga tersebut, masih menginginkan agar Pemda Gorut mempercayakannya kepada pihak BUMDes yang selama ini mengelolahnya dan juta hal lainnya yakni untuk meninjau kembali pengurus BUMDes yang ada.

Beberapa kesimpulan tersebut merupakan hasil keputusan rapat yang dilaksanakan oleh Komisi 3 (tiga) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorut dengan beberapa pihak terkait lainnya.

Pasalnya, persoalan pengelolaan Pantai Minanga ini menjadi perhatian bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Ada beberapa hal yang dihasilkan dalam rapat tersebut, terutama keinginan agar pengelolaan Pantai Minanga masih ditangani oleh pihak BUMDes Otajin, seperti yang selama ini dilakukan” ungkap Ketua Komisi tiga, Aryati Polapa.

Sebagaimana yang diketahui, untuk pengelolaan Pantai Minanga tersebut, pemerintah desa juga mempersiapkan dana. Disini bukan saja pemerintah daerah namun pemerintah desa berperan aktif.

“Hanya saja untuk laporan keuangan untuk tahun 2022 dan tahun 2023 itu tidak ada” tegasnya.

Namun demikian, pemerintah daerah masih diharapkan untuknmempercayakannpihak BUMDes Otajin untuk mengelola Pantai Minanga tersebut dan untuk itu juga seluruh pengurus BUMDes Otajin yajy ada untuk ditinjau kembali.

“Jadi untuk pengisian struktur BUMDes baru itu kita serahkan ke pemerintah desa melalui musyawarah desa” ujar Aryati.

Selain itu juga kata Aryati, sebelum musyawarah untuk penentuan struktur pengurus BUMDes Otajin yang baru dilaksanakan, harus ada audit yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Pemda Gorut.

“Hal ini tentu terkait dengN Pertanggungjawaban atas pengelolaan yang dilakukan, supaya nantinya tidak terjadi resiko resiko kerugian pada saat sudah terbentuk pengurus yang baru, sehingga pengurus yang lama tidak bertanggungjawab” tandasnya. (abk)

Comment