IRT di Pohuwato Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Gorontalopost.id, GORONTALO – Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama SM alias Arni (39), tidak bisa berkutik saat ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato.

Awalnya personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato mendapatkan informasi dari masyarakat pada Kamis (16/5) sekitar pukul 22.00 Wita.

Di mana diduga seorang perempuan bernama SM alias Arni, memperjualbelikan narkoba jenis shabu di wilayah Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato.

Berbekal informasi itu, Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan,S.H bersama personel melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.00 Wita, SM alias Arni ditangkap.

Arni ditangkap di depan rumah nya yang terletak di Desa Tahele, Kecamatan Popayato Timur, yang pada saat itu hendak menjual narkoba jenis shabu. Dari tangan Arni, ditemukan dua sachet plastic kip yang diduga narkotika jenis shabu.

Tak hanya sampai di situ saja, setelah dilakukan penggeledahan di rumah Arni, ditemukan barang bukti lainnya yang disimpan di dalam kamar.

Diantaranya, satu sachet plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu, satu buah alat hisap (Bong) dan terpasang satu buah kaca pirex siap pakai, satu buah korek api gas yang telah dimodifikasi menggunakan jarum, satu buah korek api gas, enam sachet plastik klip kosong bekas pakai, 36 sachet plastik klip kosong dan dua buah potongan sedotan.

Atas pengungkapan itu, SM alias Arni langsung digiring ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang buktinya, langsung diamankan.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno,S.I.K,S.H membenarkan adanya pengungkapan itu. Dikatakan Alumnus Akpol 2004 ini, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Pohuwato, SM alias Arni positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine. Pelaku pula diduga sering memperjualbelikan narkoba di wilayah Popayato Timur.

“Saat ini pelaku telah kami tahan di Rutan Polres Pohuwato. Selanjutnya perkara ini masih sementara dalam proses. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami informasikan kembali,” kata mantan Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Gorontalo, didampingi Kasi Humas Polres Pohuwato, AKP Hanny I. Fentje. (kif)

Comment