Jumlah TPS Pilkada Berkurang

Gorontalopost.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan pemetaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pilkada serentak di Gorontalo, tahun ini.

Dipastikan, jumlah TPS akan berkurang dibandingkan dengan TPS pada Pemilu yang berlangsung 14 Februari 2024. Hal itu lantaran satu TPS bisa menampung makimal untuk 600 pemilih.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi dan evaluasi pemetaan TPS Pilkada 2024 yang digelar KPU Provinsi Gorontalo di Kwandang, Gorut, Kamis (30/5).

Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola mengatakan, data sementara jumlah TPS Pilkada di Gorontalo akan berkurang 42 persen dari jumlah TPS pada Pemilu lalu.

Sophian menjelaskan, ada berbagai faktor yang menyebabkan berkurangnya jumlah TPS untuk Pilkada 2024, seperti perbedaan ketentuan soal batas maksimal pemilih dalam satu TPS.

Dijelaskanya, pada Pemilu dalam satu TPS maksimal terdapat 300 pemilih, sedangkan untuk Pilkada dalam satu TPS maksimal 600 orang.

“Sehingga ada kemungkinan dua TPS dilebur jadi satu,”ujarnya. Seperti di Kota Gorontalo, Sophian mengatakan, jumlah TPS untuk Pilkada berkurang sampai 50 persen. “Karena tidak ada alasan geografis,”terang Sophian, didampingi anggota KPU Gorut, Yudistira Saleh.

Kendati begitu, lanjut dia, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Misalnya, tidak boleh menyatukan TPS antar desa atau kelurahan. Dan pemilih dalam satu KK, harus berada di satu TPS yang sama.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, yang hadir dalam rapat kerja tersebut, mengingatkan beberapa hal terkait pemutakhiran data pemilih.

Menurut dia, pemutakhiran data pemilih akan sangat menentukan akurasi jumlah surat suara yang akan dicetak oleh KPU.

“Perlu diingat, pencetakan surat suara yang lebih dari jumlah pemilih, bisa berakibat fatal termasuk sanksi bagi KPU,” ungkapnya.

Rapat kerja KPU yang berlangsung di kantor KPU Gorontalo Utara itu, turut dihadiri Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, serta Admin atau Operator Sidalih KPU se Provinsi Gorontalo. (tro)

Comment