Wakajati, Dua Asisten dan Dua Kajari Dimutasi

Kajati Ingatkan Pejabat Baru Jangan Seperti Bos

Gorontalopost.id, GORONTALO – Gerbong mutasi terhadap Pejabat Eselon II dan Pejabat Eselon III di lingkungan Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo Kembali bergulir.

Kali ini yang dimutasi adalah jabatan strategis yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dua Asisten serta Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, enam pejabat baru yang menggantikan pejabat lama yang telah dimutasi yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sofyan Selle, S.H., M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Nursurya, S.H., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Taupiq Djalal, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Bonebolango Deddy Herliyantho, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato DR. Arjuna Meghanada Wiritanaya, S.H., M.H, dan Koordinator Muchammad Arifin, S.H., M.H.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, menekankan pentingnya kepemimpinan yang mampu membimbing, meningkatkan profesionalisme, serta mengorganisasikan anggota untuk mencapai kinerja yang lebih baik.

“Sebagai pemimpin, Anda harus menjadi teladan, terlibat langsung dalam pelaksanaan tugas, dan selalu mengevaluasi hasilnya,” ujar Purwanto.

Kajati juga mengingatkan prinsip kepemimpinan yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantoro, yakni, “Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani.”

Purwanto menekankan agar para pejabat tidak bersikap seperti bos yang hanya duduk di meja dan menerima laporan tanpa memastikan pekerjaan sudah dilaksanakan dengan sempurna.

“Selamat kepada para pejabat yang dilantik dan menyambut mereka di Negeri Serambi Madinah. Saya yakin Saudara-Saudara semua akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya di tengah masyarakat,” tutup Jenderal Bintang Dua ini. (roy)

Comment