PPDB SMA di Gorontalo Dipertanyatakan

Sistem Zonasi, Siswa Kompleks Sekolah Justeru Tak Lulus

Gorontalopost.id, GORONTALO – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi di SMA Negeri 1 Gorontalo, dipertanyakan masyarkat di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Sejumlah warga dan orang tua murid komplen lantaran banyak siswa yang mendaftar di SMA Negeri 1 Gorontalo, tidak lulus melalui jalur zonasi. Padahal, lokasi SMA Negeri 1 Kota Gorontalo berada di wilayah kelurahan Ipilo.

Dikutip dari hargo.co.id, dari 309 siswa yang mendaftar lewat jalur zonasi, ada 302 orang yang dinyatakan lulus. Sementara, 77 pendaftar dinyatakan tidak lulus.

Anehnya, meski mendaftar lewat jalur zonasi, ada 11 orang siswa warga kelurahan Ipilo yang dinyatakan tidak lulus saat mendaftar di SMA Negeri 1 Gorontalo Kota Gorontalo.

Ferdinan Olii, salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Ipilo mengatakan, sistem zonasi yang mengabaikan masyarakat sekitar sekolah ini, sudah berulangkali. Bahkan pernah menjadi sorotan dan dilakukan hearing di DPRD Provinsi Gorontalo

“Alasannya selalu sama, katanya titik maps tidak sesuai atau persoalan lain saat melakukan upload kartu keluarga (KK),” kata Ferdinan Olii saat diwawancarai awak media, Rabu (19/6).

Pertanyaanya kata dia, jika tidak diterima di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo, maka dimana mereka menyekolahkan anak. “Tujuan zonasi ini seperti apa sebenarnya, kok menyusahkan, ada yang tidak lulus karena zonasi, yang zonasi juga tidak lulus,”katanya.

Menurutnya, hal ini sangat berdampak negatif bagi para calon siswa yang tidak lulus jalur Zonasi, padahal rumah mereka hanya berjarak beberapa meter dari sekolah.

“Banyak yang tidak lulus dan kehilangan semangat untuk bersekolah. Kasian para penerus daerah ini kalau begini. Ini kan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan dengan sekolah yang dekat dari rumahnya,” ucapnya.

Selaku tokoh masyarakat, Ferdinan Olii berharap hal ini bisa mendapatkan solusi agar tidak terulang kembali di tahun-tahun yang akan datang. “Masalahnya, tidak semua orang tua berani untuk protes atau sekedar bersuara. Jadi, kami berharap ada solusi, tanpa harus menunggu protes dari orang tua dan justru berpotensi menciptakan masalah baru,” kata Ferdinan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha menghubungi Dinas Pendidikan dan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi persoalan tersebut.(hargo)

Comment