Polisi Ungkap Sosok Pemesan Uang Palsu Yang Janjikan Pembayaran 1 Banding 4

Gorontalopost.id – DISWAY.ID – Para komplotan pembuat dan pengedar uang palsu yang diungkap Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya disebut menerima pesanan dari orang berinisial P.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan P disebut bakal membayar uang palsu itu dengan 1 banding 4. Dalam artian empat uang palsu akan dibayar dengan satu uang asli.

“Para tersangka memproduksi uang palsu pecahan 100.000 (seratus ribu) sebanyak 22 miliyar (pecahan 100.000 X 220.000), karena mendapatkan pesanan dari orang Jakarta yang bernama Sdr. P (DPO) yang dijanjikan 1:4 dan selesai lebaran Idul Adha akan dibayarkan sebesar Rp5.5 miliar,” katanya kepada awak media, Jumat 21 Juni 2024.

Dijelaskannya, usai mendapatkan pesanan itu para tersangka akhirnya membeli alat untuk memproduksi uang palsu. “Awal bulan April M bersama teman-temannya membeli mesin peralatan untuk produksi mencetak uang palsu dengan biaya modal kurang lebih 300 JT,” terangnya.

“Kemudian peralatan tersebut di digunakan untuk produksi uang palsu di daerah Gudang Gunung Putri, selanjutnya produksi dilanjutkan oleh M, produksi uang palsu baru selesai 50 ersen sewa gudang di daerah Gunung Putri habis,” tambahnya.

Sebelumnya, satu tersangka kembali ditetapkan penyidik Subdit Curanmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus uang palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan satu tersangka baru berinisial F.

“F berperan ketika Mulyana waktu itu mencari tempat karena tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya,” katanya kepada awak media, Rabu 19 Juni 2024. Diterangkannya, F kemudian dijanjikan uang ratusan juta rupiah jika bisa membantu.

“Selanjutnya Firdaus dijanjikan uang 500 juta jika bisa membantu mencarikan tempat, kemudian Firdaus menghubungi Umar pemilik kantor akuntan publik dan akhirnya Mulyana setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan 100 ribuan di lokasi pemotongan dan packing uang palsu tersebut di Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW.8, Srengseng, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat,” terbangnya.

Sedangkan tiga pelaku pengedar uang palsu lainnya diamankan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya di kawasan Jakarta Barat.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan para pengedar diduga memalsukan uang senilai Rp22 miliar. Diungkapkannya, mereka diamankan pada Sabtu 15 Juni sekitar pukul 23.30 WIB.

“Berkat kesigapan dan kecepatan dari rekan-rekan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tanggal 15 (Juni 2024) berhasil ditangkap atau diamankan 3 tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu. Barang bukti ada Rp22 m uang palsu siap edar,” katanya kepada awak media, Senin 17 Juni lalu.

Dijelaskannya, mereka berinisial M, Y, dan FF. Ketiganya ditangkap di Kantor Akuntan Publik Umaryadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

“Ada tiga tersangka, yang pertama saudara M, itu pekerjaannya swasta, asal Cirebon. Kemudian Y pekerjaannya buruh harian lepas asal kota Sukabumi, kemudian yang ketiga FF, pekerjaan swasta asal Surabaya,” jelasnya. Mereka diduga menyebar uang palsu itu saat Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024.(disway)

Comment