Langgar Prosedur, Nelayan Pohuwato Dilarang Melaut

Gorontalopost.id, GORONTALO – Masyarakat nelayan yang ada di Pohuwato di larang untuk melakukan aktifitas melaut. Hal tersebut berlaku ketika masyarakat nelayan hendak melakukan aktifitas di laut, namun melanggar prosedur atau tidak dilengkapi dengan administrasi.

Pantauan Gorontalo Post, Satuan Polair Polres Pohuwato saat ini intens melakukan patroli di laut. Di mana nelayan yang sementara beraktifitas, diperiksa satu per satu, khususnya dokumen dari syahbandar.

Tak hanya itu saja, kelengkapan atau alat bawaan yang dibawa oleh para nelayan, turut diperiksa. Hal tersebut untuk meminimalisir tindakan kejahatan di laut. Contohnya saja, bom ikan, minuman keras dan lain sebagainya.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno,S.I.K,S.H melalui Kasat Polair, Iptu Ali HI. Hairudin,S.H,S.I.P mengatakan, patroli dan pemeriksaan intens dilakukan mulai dari perairan Kecamatan Paguat, hingga wilayah Popayato Barat.

Jadi, nelayan yang sedang melaut, akan didatangi satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan, khususnya dokumen syarat berlayar dari pihak syahbandar.

“Selain dokumen, kami pun turut memeriksa sarana dan prasarana keselamatan di kapal nelayan. Contohnya saja, pelampung, senter dan lain sebagainya. Hal ini tidak lain demi keselamatan dari para nelayan itu sendiri. Apabila tidak ada yang memiliki dokumen atau sarana dan prasarana keselamatan tidak ada, maka nelayan tersebut akan kami larang melaut,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Popayato ini, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini, seluruh masyarakat nelayan di Pohuwato rata-rata telah memiliki dokumen atau syarat untuk berlayar.

“Jika ada masyarakat nelayan yang tidak memiliki administrasi atau dokumen berlayar, maka kami siap untuk membantu memfasilitasi dan berkomunikasi dengan pihak syahbandar. Pada dasarnya, kami berharap agar para nelayan bisa melakukan aktifitas melaut dengan sebaik-baiknya dan tidak melakukan perusakan,” pungkasnya. (kif)

Comment