Perencanaan Tak Matang, Proyek Tersendat

PUNCAK BOTU -GP- Aspek perencanaan proyek kembali mendapatkan sorotan Komisi III Deprov Gorontalo. Menyusul keberadaan sejumlah proyek fisik yang pekerjaannya masih terhenti karena hambatan di lapangan. Dalam rapat kerja Komisi III Deprov Gorontalo bersama Dinas PU dan Balai jalan kemarin (12/4), proyek jalan nasional ruas Taluditi-Tolinggula yang menghubungkan kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) ikut terangkat. Dalam rapat itu terungkap, kelanjutan proyek ini masih terkendala dengan keberadaan hutan lindung yang akan dilintasi proyek tersebut. Untuk mengerjakan proyek jalan yang akan melintasi hutan lindung itu harus mendapatkan ijin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan.

Ketua Komisi III Thomas Mopili mengatakan, adanya persoalan ini menunjukkan sisi perencanaan proyek yang terkesan kurang matang. Harusnya lintasan jalan yang akan melintasi hutan lindung sudah bisa diantisipasi sejak awal. “Sehingga hambatan-hambatan administrasi seperti ini tidak akan muncul saat pekerjaan sudah dimulai,” ujarnya.

Dinas PU yang hadir dalam rapat itu tak menampik hal ini. Bahwa sisi perencanaan dalam pelaksanaan proyek itu memang kurang maksimal. Tapi persoalan ini lebih bersifat situasional. Saat jalan Taluditi-Tolinggula diusulkan menjadi ruas jalan nasional pada 2015, persyaratannya tidak seketat sekarang. Pada saat ini jalan yang akan diusulkan untuk dibiayai APBN, harus memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis. Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi antara lain adanya ketersediaan lahan yang sudah dibebaskan. Sementara persyaratan teknis yang harus dipenuhi antara lain minimal sudah ada jalan pengerasan.
Dalam rapat itu, Komisi III mendorong Dinas PU bersama Balai Jalan agar meningkatkan koordinasi untuk kelanjutan proyek tersebut. (rmb)

Comment