Forkopimda Undang Bupati/Wali Kota, Minta Keseriusan Penganggaran

Gorontalopost.id – Pj Gubernur Hamka bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkpimda), seperti ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kapolda, Kabinda, Kepala Pengadilan Tinggi, Danlanal, Dansatradar, Ketua KPU dan Bawaslu, melakukan pertemuan bersama Bupati/Wali Kota se Gorontalo, termasuk KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kejati Gorontalo itu, meminta daerah menseriusi penganggaran Pilkada, sesuai ketentuan edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yakni anggaran Pilkada dibagi dua, tahun ini harus dianggarkan minimal 40 persen dari total anggaran, dan tahun depan 60 persen.

Rapat yang berlangsung tertutup itu, Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, mendengarkan kesiapan pemerintah kabupaten/kota terkait penyediaan dana pilkada yang seharusnya sudah dimulai tahun ini. Ada beberapa daerah yang bahkan belum meanggarkan sama sekali.

“Ada beberapa yang sudah memberikan respon menganggarkan dan ada beberapa kabupaten yang belum sama sekali, belum terjadi komunikasi yang efektif, ini sangat beresiko untuk kami,” kata Hamka kepada wartawan usai pertemuan.

Dikatakan Hamka, beberapa opsi bisa ditempuh bupati dan wali kota agar ketentuan penganggaran Pilkada 2024 tahun ini sebesar 40 persen dari kebutuhan bisa terwujud. Pertama melalui mekanisme pergeseran, kedua melalui APBD Perubahan.

“Jangan sampai nanti anggaran ini tidak muncul di 2024, kemudian muncul persoalan teknis administrasi dan persoalan teknis hukum yang nantinya merugikan kita juga teman-teman di Kabupaten/Kota,” terang Hamka Hendra Noer.

Sebagaimana diketahui, edaran Menteri Dalam Negeri mewajibkan pemerintah daerah menganggarkan 40 persen total kebutuhan pilkada mulai tahun ini. Sisanya 60 persen dianggarkan tahun depan. Di Gorontalo, baru dua pemda yang disebutkan tuntas penganggaranya, yakni Pemprov Gorontalo, dan Pemda Boalemo.

Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan itu, Pj Gubernur bersama Forkopimda masih akan melakukan pertemuan bersama Bupati/walikota, untuk memastikan memastikan semua daerah sudah melakukan realokasi APBD untuk Pilkada.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, juga memastikan, pihaknya mendukung penuh kelancaran pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di Gorontalo. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengikuti regulasi yang ada. Saat kunjungan ke kantor Bawaslu dan KPU beberapa waktu lalu, komitmen yang sama juga sudah disampaikan Kajati Purwanto Joko Irianto.

“Kejaksaan tinggi sangat mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu serentak 2024,” tegas Kajati Joko Irianto. (tro)

Comment