Gorontalo Masuk Provinsi Berpendapatan Rendah 

GORONTALO -GP- Ini tantangan sekaligus menjadi pekerjaan besar bagi seluruh pemerintah daerah di Gorontalo. Paparan dari Bappenas menunjukkan Gorontalo masuk dalam 20 provinsi di Indonesia yang masuk kelas berpendapatan rendah. Yang terlihat dari capaian produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita.

Hanya dua provinsi yang masuk kategori high income (pendapatan tinggi). Yaitu DKI Jakarta dan Kalimantan Timur. “Ini ada data yang menarik, mengenai ketimpangan PDRB per kapita antar provinsi, dan kita lihat di sini sebenarnya kalau kita mau hitung daerah-daerah yang sudah mencapai high ekonomi itu ada 2 yaitu Kaltim dan DKI Jakarta, DKI US$ 20.103 dan Kaltim US$ 16.083,” ungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI Rabu, (5/4).

Untuk itu, ia mengingatkan agar ketimpangan PDRB per kapita antar provinsi ini perlu menjadi perhatian bersama. Bahkan pulau Jawa yang selama ini dinilai mendapat perhatian lebih dalam pembangunan dan perekonomian, masih banyak provinsinya yang memiliki pendapatan rendah, hanya Jawa Timur yang memiliki pendapatan kelas menengah. “Masih banyak daerah-daerah yang bahkan masih di lower middle income termasuk di Jawa sendiri yaitu Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DIY, jadi pulau jawa ini yang sudah masuk upper middle income adalah Jawa Timur,” lanjutnya.

Lebih lanjut, dalam paparannya, Suharso menunjukkan 20 provinsi dengan kategori pendapatan rendah yakni Banten dengan PDRB US$4.109, Kalimantan Selatan US$4.048, Papua US$4.003. Kemudian, Sulawesi Selatan dengan PDRB US$3.978, Sulawesi Tenggara US$3.959, Bali US$3.743, Maluku Utara US$3.621, Sumatera Barat US$3.409, Jawa Barat US$3.304, Kalimantan Barat US$3.110, dan Lampung US$3.041. Selanjutnya, DI Yogyakarta dengan PDRB sebesar US$2.968, Bengkulu US$2.947, Jawa Tengah US$2.840, Gorontalo US$2.688, Aceh US$2.638, Sulawesi Barat US$2.498, Nusa Tenggara Barat US$1.932, Maluku US$1.923, dan Nusa Tenggara Timur US$1.463.

Sedangkan provinsi sisanya masuk ke dalam kategori pendapatan menengah. Suharso mengatakan, Selain Jakarta, provinsi yang masuk dalam kategori berpendapatan tinggi dan menengah adalah resourced-based provinces yakni provinsi penghasil batu bara dan Crude Palm Oil (CPO). (net)

Comment