Pengiriman Sampel Material Batuan PT. PETS Sudah Sesuai Prosedur

Gorontalopost.id, POHUWATO – Sempat menjadi sorotan publik, pengiriman sampel material bebatuan oleh PT. PETS lewat jalur udara melalui Bandara Djalaluddin, ditegaskan sudah sesuai prosedur.

Hal ini sebagaimana disampaikan External Affairs Manager Pani Gold Project, Mahesha Lugiana.

Dimana pengiriman sampel material batuan untuk keperluan analisa laboratorium metalurgi tersebut justru diakui merupakan kegiatan rutin yang telah lama dilakukan. Bahkan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Yang perlu diketahui, kami, PT PETS adalah perusahaan legal yang memiliki izin; kedua, pengiriman sampel batuan ini adalah kegiatan rutin; tiga, secara regulasi kegiatan ini tidak ada aturan yang dilanggar,” ungkap Mahesha di Marisa, Kamis (6/4/2023).

Mahesha menambahkan bahwa pengiriman sampel ini sudah memenuhi seluruh aturan perundangan, termasuk aturan dan persyaratan dari Bandara Djalaludin di Gorontalo.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT PETS mengirimkan 122 corebox sampel dengan total berat mencapai 4.734,7 kg. Secara teknis, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT PETS Sasongko Heru Nugroho menambahkan bahwa untuk pemeriksaan sampel metalurgi jumlah tersebut adalah wajar dan dilakukan oleh semua perusahaan pertambangan dengan prosedur dan total tonase yang relatif sama, tentunya memperhitungkan jenis batuan, massa jenis sample batuan dan lain-lain.

Sasongko menegaskan, dari sisi regulasi, kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan berbadan hukum dan memiliki legalitas maka kegiatan tersebut merupakan kegiatan resmi dan legal. Terlebih, PT PETS sendiri secara berkala melakukan pelaporan kepada Pemerintah dan lembaga terkait lainnya.

“Pengirim [PT PETS] adalah perusahaan yang memiliki IUP-OP yang diwakili oleh KTT sebagai penanggung jawab operasional yang juga mendapat pengesahan dari Kementrian ESDM. Tidak ada yang disembunyikan, semua dilaporkan kepada regulator dalam hal ini Dirjen Minerba KESDM-RI secara berkala dan dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku,” tambahnya. (ayi)

Comment