Musrenbang Provinsi, Paris Ingatkan Pemerataan Pembangunan

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2025 diharapkan bisa memformulasikan terwujudnya pemerataan pembangunan di Provinsi Gorontalo.

Hal itu diingatkan Ketua Deprov Gorontalo, Paris Jusuf, usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah dalam rangka penyusunan RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025, yang berlangsung di Hotel Aston Kota Gorontalo, Selasa (23/4)

Paris Jusuf menjelasakan, bahwa kegiatan Musrenbang tingkat Provinsi yang diikuti kali ini merupakan hal yang sudah dilaksanakan secara rutin, dimana kegiatan Musrenbang ini merupakan suatu keharusan yang sudah ditunggu dalam Perencanaan Pembangunan Daerah.

“Musrenbang ini adalah forum untuk bisa menampung semua aspirasi publik. Baik itu dari Kabupaten-Kota, maupun yang berasal dari kelompok-kelompok masyarakat,”jelas Paris Jusuf. Oleh sebab itu, menurutnya peserta Musrenbang ini merupakan kumpulan semua stakeholder yang terkait dengan aspirasi-aspirasi yang diharapkan pada forum ini.

Selain itu, Paris Jusuf mengatakan, perencanaan pembangunan ini yang diperhatikan lagi adalah penekanan-penekanan dari semua narasumber, baik itu dari Kementerian Dalam Negeri, kemudian dari Bapenas, kemudian yang diawali arahan oleh Gubernur.

“Intinya adalah bagaimana pembangunan di Provinsi Gorontalo ini bisa merata, bisa merata dalam arti bahwa pembangunan yang ada di Provinsi Gorontalo itu jangan parsial-parsial, harus dikeroyok tentang program-program yang ada di Kabupaten Kota, sehingga ada pemerataan pembangunan,”tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya mengelola anggaran dengan sebaik-baiknya. Walaupun anggaran yang dikelola dalam pembangunan masih terbatas. Karena menurutnya anggaran yang sedikit kalau tidak dikelola secara baik maka tidak akan ada hasilnya.

“Oleh sebab itu maka sinergitas, kemudian koordinasi itu diharapkan, maka kehadiran Kabupaten Kota, Bupati dan Bappeda itu sangat di harapkan,” tandasnya. (rmb)

Comment