Djoewiati Kentjana Soebrata Dilantik Pj Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo, Persoalan di Lapangan Butuh Sentuhan Kebijakan Ketua PKK

Djoewiati Kentjana Soebrata Salahuddin resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Gorontalo oleh Ketua TP-PKK Pusat Tri Tito Karnavian, Senin, (27/5). Pelantikan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri ini, dilakukan bersamaan dengan pelantikan penjabat Ketua TP. PKK Provinsi Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Banten.

 

Pj Ketua TP PKK Djoewiati Kentjana Soebrata merupakan istri dari Pi. Gubernur Rudy Salahuddin. Ia menggantikan Fima Agustina, yang telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Penjabat Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo pada tanggal 12 Mei 2024.

“Saya mengucapkan selamat kepada semua Penjabat Gubernur dan juga ibu-ibu yang baru saja dilantik sebagai PJ. Ketua Penggerak TP-PKK di provinsi masing-masing,”ujar Ketua TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian.

Istri Menteri Dalam Negeri ini juga meminta kepada para PJ. Ketua TP PKK untuk terus meningkatkan kinerja pengurus serta kader PKK di daerah masing-masing. Mengingat PKK memiliki potensi besar dalam mendukung prpgram-program yang ada di pemerintahan.

Tidak hanya itu, Tri menegaskan mereka yang dilantik dapat memberi saran, solusi dan tindakan nyata terhadap permasalahan yang ada di lapangan. Menurutnya, PKK adalah orang-orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Karena memang PKK ini tidak ada sekolahnya bagi kita, walaupun mungkin kita pengetahuannya luas tapi ternyata dinamika permasalahan di lapangan itu memerlukan sentuhan secara langsung dari kebijakan-kebijakan ibu yang juga selaku pendamping dari kepala daerah,” tandasnya.

Pelantikan Ketua TP-PKK berdasarkan Keputusan Ketua Umum TP-PKK Nomor 012/KEP/PKK.PST/V/2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ. Ketua TP PKK pada enam Provinsi tanggal 22 Mei 2024. Selain dilantik sebagai PJ. Ketua TP-PKK, Djoewiati juga dilantik sebagai Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan tiga poin penting untuk mengoptimalkan organisasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Menurut Mendagri, organisasi PKK memiliki jaringan hingga tingkat dasawisma, memiliki potensi besar dalam mendukung program-program pemerintah, sehingga sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan.

“Pertama adalah willingness, kemauan, will kemampuan untuk mau menggerakkan, mengaktifkan atau tidak, itu dulu start-nya,” kata Tito.

Dia menjelaskan kemauan merupakan hal pertama yang harus dimiliki oleh penjabat ketua TP PKK provinsi. Dengan kemauan, banyak hal yang bisa dilakukan, salah satunya menjadi koordinator untuk menggerakkan PKK di kabupaten/kota dan desa.

Poin kedua, kata dia, adalah kepemimpinan. Kepemimpinan adalah faktor penting yang harus dimiliki oleh penjabat ketua TP PKK provinsi.

“Meskipun masing-masing individu memiliki pengalaman yang berbeda dalam memimpin, penjabat ketua TP PKK provinsi dapat membentuk tim kerja yang dapat membantu pelaksanaan program. Dengan demikian, organisasi tersebut akan bergerak lebih baik,” ujarnya

Kemudian, kata Mendagri, poin terakhir ialah anggaran. “Darahnya organisasi itu adalah finance, budget, uang, tidak ada organisasi yang bisa hidup tanpa pembiayaan,” ujarnya.

Pembiayaan ini, Menurut Tito, bisa didapatkan dari berbagai sumber seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ataupun pihak swasta.

“Bila memanfaatkan pembiayaan dari pemerintah, hal terpenting yang harus dilakukan ialah melaporkan pertanggungjawaban keuangan,” ujarnya. Dia pun mengimbau penjabat ketua TP PKK provinsi yang baru dilantik agar dapat memanfaatkan jabatannya dengan baik.

“Kemudian dalam waktu yang relatif singkat, yaitu tujuh bulan ke depan, sekali lagi (akan) sayang jabatan, amanah yang diberikan kepada Ibu-Ibu kalau tidak dimanfaatkan. (Karena itu perlu) kita manfaatkan untuk memberikan kebaikan bagi orang banyak,” pungkas dia. (tro/*)

Comment